Didukung PMN, PLN tidak berharap menaikkan tarif listrik pada 2022

Fikrirasy.ID – Penyedia listrik nasional PT PLN (Persero) tidak ingin menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 2022 setelah menerima penyertaan modal negara (PMN).

Bhima Yudhistira, Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS), mengatakan, PMN itu diberikan kepada PLN, sebagaimana dikonfirmasi WartaEkonomi, Sabtu 1 Januari 2022.

Dia melanjutkan, PMN bisa menjadi alasan PLN untuk tidak terburu-buru TDL pada 2022 agar inflasi tidak menghambat program pemulihan ekonomi negara.

PMN juga sebagai bentuk pencegahan agar PLN tidak terburu-buru menaikkan tarif listrik agar inflasi tidak terlalu tinggi, ujarnya.

Baca juga:
PLN akan investasi Rp 87,7 triliun untuk meningkatkan ekuitas listrik pada tahun 2021

PNM juga harus memantau kinerja PLN secara ketat untuk memastikan kinerjanya positif dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang.

“Kemudian, yang terpenting juga ada hubungannya dengan faktor pengawasan, agar kinerja pln bisa lebih positif, bisa mengekang ketergantungan pembiayaan utang, dan bisa melakukan reformasi birokrasi agar manajemen lebih profesional, ” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5 triliun pada 2022.

PMN merupakan bagian dari tugas nasional yang diberikan kepada PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan guna mendukung program kelistrikan desa untuk meningkatkan tarif elektrifikasi di Indonesia.

Baca juga:
PLN, untuk apa investasi Rp 87,7 triliun?



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Didukung PMN, PLN tidak berharap menaikkan tarif listrik pada 2022

Dari Situs Fikrirasy ID

Baca Juga:  Kementerian BUMN Mulai Hitung Aset Batubara PLN, Bubar