Kekhawatiran Banjir di Ibu Kota Penambangan Ilegal Kalimantan Timur

Fikrirasy.ID.CO, Jakarta – Anggota Pansus Penyusunan Undang-Undang (Pansus) ibu kota negara (RUU IKN) G. Budisatrio Djiwandono mengatakan, aktivitas penambangan liar di Kaltim mengancam keberlangsungan pengembangan IKN baru.

“Ancaman nyata terhadap deforestasi di Kalimantan Timur adalah pertambangan liar. Ini adalah buffer zone bagi IKN, sehingga jika tidak diperhatikan, ada kemungkinan IKN berkembang menjadi bencana alam seperti banjir,” ujarnya dalam konsultasi publik RUU IKN di Jakarta, Selasa. 11 Januari 2022.

Budi menjelaskan, perkembangan ekonomi yang pesat menyebabkan meningkatnya penambangan liar, yang juga meningkatkan permintaan sumber daya alam (SDA) berupa minyak, gas, dan batu bara.

Menurut dia, kekayaan Kaltim yang terletak di lahan dan hutan mulai terancam degradasi lahan akibat penambangan liar Fikrirasy.ID besar.

Degradasi lahan meningkat di Kalimantan Timur seiring dengan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mengurangi tingkat polusi. penggundulan hutan dan kebakaran hutan.

Dia menegaskan, penambangan liar tidak hanya mengancam lingkungan di Kaltim, tetapi juga bagi perkembangan IKN karena berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir.

Oleh karena itu, Budi mengatakan pengembangan IKN merupakan peluang yang baik untuk memperhatikan kebutuhan buffer zone di sekitarnya.

“Ini menjadi momentum peluang bagi kita untuk bersama-sama memperhatikan kebutuhan buffer zone IKN,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengembangan IKN selanjutnya akan fokus tidak hanya pada lahan seluas 260.000 hektar tempat IKN didirikan, tetapi juga di wilayah Kaltim.

Kemajuan tersebut antara lain terkait dengan pemerataan konektivitas dan infrastruktur untuk mendukung kebutuhan air dan listrik serta ketersediaan pangan.

“Saya sangat setuju pembangunan tidak hanya dilakukan di IKN, tetapi nantinya kabupaten/kota pendukung Balikpapan, Samarinda, Mahakam Hulu dan Penajem Paser harus ditinggalkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Mendag Lutfi Puji Peristiwa TEI 2021 Rekor Transaksi Senilai USD 6,06 Juta

di antara

Baca Juga: Restrukturisasi Garuda Indonesia, Chairul Tanjung: Tuan Tanah Tetap Maju

Selalu up-to-date dengan informasi terbaru. Tonton berita terkini dan berita terkurasi dari Fikrirasy.ID.co di saluran Telegram kami “Fikrirasy.ID.co Updates”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk mendaftar. Pertama Anda perlu menginstal aplikasi Telegram.



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Kekhawatiran Banjir di Ibu Kota Penambangan Ilegal Kalimantan Timur

Dari Situs Fikrirasy ID