Komisi III DPR Harap Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Fikrirasy.ID – Sarifuddin Suding, anggota Komite III DPR dari Fraksi PAN, berharap pengangkatan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung akan membantu Jaksa Agung dalam menyelesaikan masalah publik. Salah satunya adalah kasus HAM atau HAM.

“Dengan metode penuntutan yang baru, diharapkan kejaksaan dapat menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti penutupan kasus HAM, serta pemulihan aset akibat tindak pidana melalui pelaksanaan tugas di bidang hukum. masa depan. Korupsi,” kata Suding kepada wartawan, Kamis (1 Juni 2022).

Suding menilai posisi Asisten Jaksa Agung sangat strategis. Khususnya masalah integrasi internal kejaksaan agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional sebagaimana diatur dalam UUD dan UU Kejaksaan.

Khusus untuk tokoh Sunarta, Suding menilai mereka yang terlibat diuji di bidang kecerdasan, misalnya. Saya berharap pengalaman ini akan membantu menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca juga:
Tambahan Asisten Jaksa Agung Jokowi Diangkat

“Pak Soonnarta Park yang bekerja di bidang penerangan Kejaksaan, berharap dapat mengatasi berbagai kesulitan dalam kasus pelanggaran HAM, dan mengharapkan adanya kepastian hukum agar tidak menjadi masalah yang selalu ada. dimunculkan. Bila ada agenda politik akan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut Sunarta diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung. Posisi ini diambil oleh Sunarta, yang menggantikan Setia Untung Arimuladi, yang pensiun pada Januari 2022.

Sunarta diketahui sebelumnya menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung Departemen Penerangan di Kejaksaan Agung.



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Komisi III DPR Harap Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Dari Situs Fikrirasy ID

Baca Juga:  Jadwal Pertandingan Liga Inggris 2021/22 18