Departemen Dalam Negeri Menyerukan Ketertiban dari Organisasi Besar yang Berkonflik

Fikrirasy.ID.CO, Jakarta – DPR RI Junimart Girsang, Wakil Ketua Komite II, meminta Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan perintah kepada beberapa kelompok masyarakat (organisasi publik) sering terlibat konflik dan mengganggu masyarakat.

Izin dengan legitimasi ” Kementerian Dalam Negeri Atau dengan Departemen Hak Korporasi, dan tentunya AD/ART masing-masing organisasi, salah satunya telah diidentifikasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu, 21 November 2021.

Ditegaskannya, tujuan dibentuknya organisasi adalah untuk mendukung pemerintah dalam menjaga ketertiban umum. Oleh karena itu, jika ada ormas yang dianggap meresahkan masyarakat, pemerintah harus hadir untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Berdasarkan posisi di atas, ternyata ormas tersebut justru meresahkan masyarakat setempat, sehingga Kemendagri harus terlebih dahulu menggelar kepengurusan ormas,” ujarnya.

Jika kelompok masyarakat telah diperingatkan namun masih menimbulkan keresahan di masyarakat, Departemen Dalam Negeri menganggap pencabutan izin sebagai solusi yang wajar. Seorang pejabat Junimart mengatakan, “Kementerian Dalam Negeri dapat mencabut atau tidak memperpanjang izin jika masih menimbulkan keresahan di masyarakat, seperti pemerasan atau bentrokan antar kelompok masyarakat.”

Dia mengatakan, tidak boleh ada satu pun ormas yang beroperasi secara meluas yang membingungkan masyarakat Indonesia. Selain itu, dalam konteks pandemi COVID-19, seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok masyarakat, harus berupaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Berkenaan dengan penguasaan ormas yang berada di bawah kekuasaan penuh pemerintah, dapat juga dilakukan melalui rekomendasi kepolisian dengan alasan keberadaan ormas dianggap terus melanggar ketertiban umum.

“Polisi bisa mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Sebelumnya, Forum Betawi Rempug konflik antar organisasi publik (FBR) dengan Pemuda, Pancasila kembali terjadi di Ciledug di Kabupaten Tangerang. Konflik tersebut diduga terjadi karena penguasaan lahan.

Baca Juga:  Perwakilan BNPB mengklaim korban banjir Sintang tidak mengalami duka yang mendalam.

Baca: FBR dan PP sering bentrok, warga: Betawi dan Pancasila bingung



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Departemen Dalam Negeri Menyerukan Ketertiban dari Organisasi Besar yang Berkonflik

Dari Situs Fikrirasy ID