Fikrirasy.ID – Amelia Anggraini, Ketua DPP Partai Nasdem untuk Perempuan dan Anak, mengatakan keputusan legislatif untuk menyetujui rancangan undang-undang tentang kekerasan seksual adalah oase.
Terutama seluruh LSM, LSM, aktivis, penyintas kekerasan seksual dan elemen politik yang sangat prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual.
Amelia mengatakan salah satu pihak yang mengusulkan, NasDem, mengapresiasi keputusan Baleg.
“Perjuangan RUU TPKS itu naik turun. Amelia mengatakan dalam keterangannya, Kamis (12 September 2021) perjuangan selama enam tahun akhirnya membuahkan hasil setelah rapat paripurna Baleg DPR kemarin memutuskan RUU TPKS menjadi usulan DPR.
Baca juga:
Nasib RUU TPKS di DPR: Diwarnai Kepentingan Pemilih Yang Berpandangan Konservatif
Meski disahkan dalam rapat paripurna, Amel mengimbau masyarakat untuk terus menjaga RUU TPKS hingga disahkan. Amel menilai RUU TPKS membutuhkan dorongan dari akar rumput jika ingin berhasil.
Oleh karena itu, UU TPKS harus tetap melakukan Amelia, pengawasan dan pengawalan saat DPR membahasnya dengan pemerintah.
“Perjalanan panjang pengusulan RUU TPKS tidak boleh berhenti di euforia ini. Mari kita kendalikan perdebatan sampai dilegalkan. Undang-undang ini sangat diperlukan karena bersifat populis dan holistik untuk mengatasi masalah kekerasan seksual di Indonesia,” kata Amelia.
Menyetujui untuk menyampaikan RUU TPKS ke sidang paripurna
Rancangan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual telah disepakati untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Kesepakatan itu terjadi setelah fraksi mayoritas menyetujui hasil Panja untuk menjadikan RUU TPKS sebagai usulan inisiatif DPR.
Baca juga:
Partai sekuler di DPR menolak RUU TPKS dengan alasan berhenti berinvestasi
Ketua Pansus DPR Supratman mengatakan ada tujuh fraksi yang mendukung hasil pansus itu. Salah satu fraksi, Fraksi Golkar, menunda penyidikan lebih lanjut dan meminta fraksi lain, namun PKS menolak mentah-mentah.
Selanjutnya, Supratman meminta persetujuan anggota Baleg yang hadir secara fisik dan virtual untuk melanjutkan keputusan RUU TPKS dalam rapat paripurna.
“Tanya lagi. Bisakah Anda menyetujui RUU kekerasan seksual?” tanya Supratman, dan para anggota setuju.
Ferdiansyah yang sebelumnya mewakili aliran Golkar mengatakan, dalam waktu dekat Golkar akan menggelar audiensi dengan tokoh agama. Sidang tersebut untuk menyerap kembali komentar atas RUU TPKS.
“Golkar kami mengusulkan untuk melanjutkan kajian,” kata Ferdiansyah.
Sementara itu, Muzzammil Yusuf mewakili Fraksi PKS mengatakan sikap PKS adalah menolak RUU TPKS sebagai langkah selanjutnya kecuali ada larangan zina dan penyimpangan seksual atau LGBT.
“Jika hasil panitia kami tolak, kami akan melanjutkan ke langkah berikutnya,” kata Muzzammil.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel NasDem meminta masyarakat untuk terus melindungi undang-undang TPKS hingga disahkan.
Dari Situs Fikrirasy ID