Seorang pria di Pekanbaru mati-matian merampok sebuah toko untuk anak sekolah online

Seorang pria di Pekanbaru mati-matian merampok sebuah toko untuk anak sekolah online
Nama samaran SU Kentung diborgol oleh pelaku dari Polsek Pekanbaru. (Foto: RIAU SELASAR/RAMADHI DWI PUTRA)

SELASAR RIAU, Pekanbaru – Untuk membantu anak-anak belajar mengontrol boneka secara online, SU alias Kentung nekat mencuri ponsel seorang wanita pemilik watung di Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Jalan Lingkar Danau Buatan.

Kentung mencuri ponsel penjaga toko saat mencoba membeli makanan dan minuman.

Pelaku yang melihat pemilik toko sendirian, memukul korban dengan batu dan dibawa ke rumah sakit.

“Awalnya pelaku datang ke toko untuk membeli makanan dan minuman. Saya melakukan pencurian dengan kekerasan karena saya melihat korbannya seorang diri, seorang wanita,” kata Bareskrim Polres Pekanbaru Kompol Andri Setiawan, Senin (27/12/2021).

Mantan Kepala Reserse Kriminal Polres Bengkalis menjelaskan, pelaku mencuri ponsel korban karena anak korban membutuhkan smartphone untuk belajar online.

“Pelaku berasal dari Perawang, dan mereka membutuhkan ponsel dari awal untuk kebutuhan anak-anak. Pada akhirnya, pelaku mengambil ponsel dan uang tunai korban,” katanya.

Korban dibawa ke rumah sakit dengan senjata tumpul di belakang kepala setelah pencurian.

“Korban mengalami luka akibat benda tumpul di bagian belakang kepala dan dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. Saat itu dia menjalani operasi dan kondisinya sangat baik sekarang,” kata Kompol Andri Setiawan.

Untuk menjelaskan perilakunya, tersangka dijatuhi hukuman hingga 12 tahun penjara berdasarkan pasal 365 KUHP.

Dia menyimpulkan bahwa “pelaku bertindak sendiri dan melakukan pencurian hanya sekali dalam pengakuannya.”

laporan: Ramadi Dwiputra

Terimakasih Ya sudah membaca artikel Seorang pria di Pekanbaru mati-matian merampok sebuah toko untuk anak sekolah online

Dari Situs Fikrirasy ID

Baca Juga:  Dilaporkan kasus ujaran kebencian, Polda Metro langsung mengidentifikasi Habib Bahar dan Eggi Sudjana.