Rumah pengungsi Semeru dirampok maling, rugi jutaan rupiah

Jakarta, CNN Indonesia —

kemalangan telah datang populasi letusan gunung semeru Lumajang, Jawa Timur. Warga yang belum mengalami keterpurukan setelah terpapar awan panas dan lahar dingin kini terancam penjarahan dan pencurian.

Pencuri yang ditangkap dipukuli oleh massa.

Salah seorang warga Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Suprayitno (55) merugi Rp 2 juta. Selain itu, lima rumah dan sertifikat tanah nyaris dirampok maling.

“Akta dan uangnya disimpan di lemari, uangnya hilang dan lima akta berserakan di lantai,” kata Supreitno, dikonfirmasi Sabtu (12/11).

Hal yang sama terjadi pada Sunarko yang tinggal di Kamar Kajang. Beberapa perabot di dalam rumah hilang, seperti kompor, gas elpiji, setrika.

Ia mengatakan, pencuri memanfaatkan kondisi rumahnya yang sepi saat ia dan keluarganya mengungsi ke tempat yang relatif aman. Diyakini bahwa pencuri masuk ke rumah dengan mencuri jendela.

“Jendela saya robek,” kata Sunarko.

Belakangan, para relawan, anggota TNI dan warga Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, dan Candipuro menangkap tangan para pencuri saat melakukan aksi penjarahan.

Tersangka diketahui merupakan warga Desa Jarit, Kandipuro-gu. Jika tertangkap, mereka menjadi sasaran warga yang marah.

Dusun Kamar Kajang, Pujiono, ketua RT/RW 05, mengatakan modus operasi yang dilakukan pelaku saat penjarahan adalah memanfaatkan situasi warga yang ramai untuk mengungsi.

Pria tersebut berpura-pura menjadi kerabat korban letusan. Namun, warga sudah mencurigainya sejak hari ketiga.

“Dia tidak tahu bahwa dia adalah pahlawan ruang ganti selama tiga hari seperti yang saya lihat. Kemudian dia ditangkap.” terpendam “Saya memegang jendela dengan warga,” katanya.

ancaman penjara

Warga menyerahkan pelaku ke Polsek Lumajang. Tindakannya menempatkan dia pada risiko menjadi jerat berdasarkan pasal 363 KUHP tentang pencurian berat.

Baca Juga:  Pendaftaran SMA Taruna Nusantara dimulai 3-16 Januari 2022.

Direktur Reserse Kriminal Polres Lumajang AKP Fajar Fikrirasy.ID Utomo Lumajang mengatakan: “Kasus ini milik seorang pencuri dan diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.”

Secara terpisah, AKBP David, Wakil Direktur Gasum Ditsamapta Polda Jatim, mengaku telah mengirimkan awaknya untuk berpatroli di rumah warga terdampak.

Hal itu ia lakukan setelah meminta bantuan Polsek Lumajang untuk persiapan penjarahan. Dia mengatakan, “Langkah ini untuk menghindari mengambil keuntungan dari bencana saat ini untuk mengantisipasi masuknya orang luar.”

(fr/asa)

[Gambas:Video CNN]




Terimakasih Ya sudah membaca artikel Rumah pengungsi Semeru dirampok maling, rugi jutaan rupiah

Dari Situs Fikrirasy ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *