Presiden Tandatangani Keppres Percepatan Pembangunan Dukung KTT G20-ASEAN

JAKARTA (ANTARA) – Presiden Indonesia Jokowi (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur untuk mendukung penyelenggaraan event internasional seperti Presidensi G20 2022, KTT ASEAN dan Mandalika Regional Events.

Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat pembangunan atau renovasi infrastruktur. Fasilitas untuk mendukung event-event internasional yang diadakan di Bali, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Untuk mendukung terselenggaranya event internasional berupa kepresidenan G20 tahun 2022, ASEAN Summit, dan event internasional di kawasan Mandalika, maka perlu dilakukan percepatan pembangunan atau inovasi infrastruktur dan fasilitas di dalam venue tersebut.” diumumkan dengan Keputusan Presiden.

BACA JUGA: Jokowi: Tidak Ada Disposisi Karantina untuk WNI dari Luar Negeri
Baca Juga: Presiden Terima Informasi Kasus Transmisi Lokal Omicron
Selengkapnya: Presiden: Masalah ekonomi 2022 akan berlalu jika kita bekerja keras bersama.

Presiden Jokowi 116/2021 mengatur dalam Pasal 1 Ayat 2 Perpres, pembangunan atau renovasi prasarana dan sarana penunjang Presiden RI pada KTT G20 di Provinsi Bali, dan renovasi Taman Mini Indonesia (TMII) yang asri di Daerah Khusus Ibukota, Menunjuk Menteri PUPR untuk percepatan Persiapan KTT ASEAN di Tana Mori Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jakarta, Pembentukan Kawasan Mandalika di Nusa Tenggara Barat

Menurut Pasal 2 Perpres tersebut, disebutkan bahwa Menteri PUPR menggunakan metode penunjukan langsung untuk pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam melakukan pendelegasian.

Presiden Jokowi juga menekankan bahwa Departemen PUPR memperhatikan lima prinsip kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Pasal 6 Keputusan Presiden yang ditandatangani dan diundangkan pada tanggal 31 Desember 2021 “Dana yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dimaksud bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara”.

Baca Juga:  Cedera tersangka teroris ditangkap sepanjang Desember, Fikrirasy.ID polisi

Reporter : Indra Arif Freebody
Redaktur: M Arief Iskandar
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Terimakasih Ya sudah membaca artikel Presiden Tandatangani Keppres Percepatan Pembangunan Dukung KTT G20-ASEAN

Dari Situs Fikrirasy ID