Pemerintah bertujuan untuk merevisi undang-undang hak cipta dalam waktu dua tahun

Mahkamah Konstitusi memvonisnya dua tahun. Saya akan mencoba lebih cepat dari 2 tahun. jadi bisa dilakukan dengan lebih mudah

Jakarta (ANTARA) –

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pohlhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah menargetkan amandemen UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang penciptaan lapangan kerja dalam waktu dua tahun.

Mahfud menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin, bahwa undang-undang hak cipta secara bersyarat dinyatakan inkonstitusional dalam keterangannya.

“Mahkamah Konstitusi memberikan waktu dua tahun kepada kami. Kami akan berusaha agar lebih cepat dari dua tahun, sehingga akan lebih mudah untuk menyelesaikannya.”

Ia mengatakan, pemerintah menghormati dan menerima putusan MK karena bersifat final dan mengikat. Pemerintah juga memastikan bahwa investasi yang sudah direncanakan untuk ditanam aman dan memiliki kepastian hukum.

Menurutnya, jika investasi dilakukan dalam waktu dua tahun, tidak bisa dibatalkan karena sudah ada kepastian hukum.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, “Ini adalah buku hukum perdata. Suatu perjanjian yang telah dibuat secara sah tidak dapat dicabut kembali karena mempunyai akibat hukum. Itu mengikat,” katanya.

Selain itu, pemerintah tidak bisa seenaknya membatalkan perjanjian investasi luar negeri yang sudah disepakati karena menjadi isu internasional.

“Arbitrase internasional adalah kasus internasional yang harus menggunakan instrumen hukum nasional. Ada juga perjanjian bilateral dan multilateral di lapangan.”

Sebelumnya, Kamis (25/11), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja melanggar UUD 1945 dan tidak mengikat secara bersyarat.

“Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum bersyarat kecuali dalam arti ‘tidak ada perbaikan yang dilakukan dalam waktu dua tahun setelah putusan ini dibuat,’” kata Ketua Mahkamah Konstitusi. Anwar Usman.

Baca Juga:  peringatan! Omicron mengancam ekonomi AS

Reporter: Shayful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2021

Terimakasih Ya sudah membaca artikel Pemerintah bertujuan untuk merevisi undang-undang hak cipta dalam waktu dua tahun

Dari Situs Fikrirasy ID