Anies Baswedan berpendapat UMP DKI harus dinaikkan menjadi Rp 37.000.

Jakarta, CNN Indonesia —

Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan Ia mengaku terpaksa mengeluarkan SK tentang upah minimum.UMP) 2022. Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta harus mengeluarkan SK. upah Minimal sebelum 20 November 2021.

Ia menemui banyak pekerja di depan Balaikota DKI Jakarta pada Senin (29/11) dan mengatakan, “Jika tidak ada keputusan gubernur, keputusan ini harus diambil karena akan dianggap pelanggaran.” .

Oleh karena itu, Anies telah mengeluarkan upah minimum yang masih sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengupahan.

PP 36 dikenal sebagai aturan penegakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Kebijakan ini mendapat tentangan keras dari kelompok buruh.

Anies juga mengakui penerapan PP 36 tidak sesuai dengan kondisi DKI Jakarta. Dia meminta organisasi buruh untuk mengawasi masalah ini sampai akhir.

“Kami katakan ini kurang cocok dengan situasi di Jakarta. Kami meminta teman-teman untuk membantu kami menyelesaikan tugas ini dan kami berharap dapat mencapai hasil yang optimal nanti,” jelas Anies.

Anies meminta Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengkaji ulang formula penetapan upah minimum negara (UMP). Desakan itu ia sampaikan dalam proposal peninjauan formal atas keputusan UMP, yang dikirimkannya kepada Ida pada 22 November lalu.

Mencermati usulan yang tertuang dalam surat bernomor 533/-085.15 yang diterima Fikrirasy.ID itu, Anies mengatakan dinamika pertumbuhan ekonomi memerlukan perubahan formula.

Menurutnya, dinamika pertumbuhan ekonomi, terutama pasca pandemi COVID-19, sangat berbeda antar sektor.

Sementara itu, ratusan buruh perwakilan lokal dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI), memadati Balai Kota DKI Jakarta.

Mereka mengatakan kepada Anies bahwa besaran upah pada tahun 2022 sekitar Rp. Dia mendesak gubernur untuk membalikkan atau mengubah keputusan gubernur untuk menaikkannya menjadi 37.749.

Baca Juga:  Dinilai agar pertanian Indonesia lebih sehat, penggunaan pupuk organik akan meningkat

Anies kemudian menemui masyarakat yang melakukan aksi dan mengomunikasikan beberapa tindakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

[Gambas:Video CNN]

(Saya/Bir)




Terimakasih Ya sudah membaca artikel Anies Baswedan berpendapat UMP DKI harus dinaikkan menjadi Rp 37.000.

Dari Situs Fikrirasy ID