Fikrirasy.ID – Bertempat di areal pertambangan batu bara PT Inmas Abadi Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, kedua kepala desa tersebut menolak mempersiapkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kepala Desa Suka Baru dan Suka Maju menegaskan bahwa mereka menolak untuk menambang di sekitar bentang alam Seblat, habitat terakhir gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu.
Lurah Suka Baru, Wakidi dan Lurah Suka Maju Mukhlis langsung menyampaikan bantahannya pada Rapat Persiapan Amdal yang digelar Sabtu (20/11/2021) di Kantor Kecamatan Marga Sakti Seblat.
M Toha, salah satu warga Desa Suka Maju mengatakan, pihak perusahaan mengadakan arisan dengan pelaporan acara untuk AMDAL, namun hal ini sama sekali tidak dikoordinasikan dengan masyarakat.
Baca juga:
Kelahiran Zaitun, Populasi Gajah Bertambah di Tangkahan, Sumatera Utara
“Sosialisasi tidak kita pungkiri, kita ingkari adanya PT Inmas Abadi yang melakukan pengerukan Lahan Pekal dan perusakan Seblat,” ujarnya.
Ditambahkannya, 99% masyarakat yang tinggal di lahan tersebut menolak keberadaan perusahaan tersebut.
Ia menjelaskan, dalam Izin Usaha Perusahaan (IUP) PT Inmas yang diterbitkan Gubernur Bengkulu pada 23 Agustus 2017, ia menjelaskan bahwa seluruh permukiman di Air Kuro yang termasuk di Desa Suka Maju masuk dalam IUP PT Inmas Abadi.
“Desa ini berpenduduk 1.000 jiwa, terdiri dari 248 kepala keluarga di atas 15 tahun,” katanya.
Namun dalam praktiknya, Gubernur Bengkulu telah mengurangi lahan yang digunakan PT Inmas Abadi dari 5.000 hektar menjadi 4.051 hektar tanpa mencabut izin IUP PT Inmas Abadi.
Area penambangan juga termasuk Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, rumah bagi gajah Sumatera.
Baca juga:
Nasib tragis anak gajah mematahkan belalai jerat pemburu. Dia dirawat, tetapi akhirnya meninggal.
“Padahal lahan masyarakat yang digunakan PT Inmas Abadi berbatasan langsung dengan TWA,” ujarnya.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Warga dua desa di Bengkulu tolak tambang batu bara di habitat gajah sumatera
Dari Situs Fikrirasy ID