Munnarman yang hadir langsung di PN Jakarta Timur akan membacakan eksepsi pagi ini dalam sidang teror.

Fikrirasy.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan menjadwal ulang sidang lanjutan kasus dugaan terorisme terhadap terdakwa Munnarman pada Rabu pagi (15/12/2021). Sidang akan membacakan memorandum eksepsi atau pembelaan terdakwa Munarman.

Alex Adam Faisal, Humas PN Jakarta Timur, mengatakan sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Rencananya, Munarman akan dihadirkan langsung di pengadilan.

Saat dicek Alex pada Selasa (14/12) katanya “iya, WIB sekitar pukul 09.00”.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, tak bisa berkomentar banyak soal sidang itu, kecuali agenda eksepsi. Ia hanya menegaskan bahwa kliennya dalam keadaan sehat dan siap untuk dihadirkan di persidangan.

Baca juga:
Strategi Munarman di jaringan ISIS disorot pengamat: pukulan bagi FPI

Azis mengatakan, “Prosesnya (persiapan pengecualian) akan dijelaskan besok. Terima kasih Pak Munarman, untuk kesehatannya,” kata Azis.

Munnarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal itu disampaikan Kejaksaan Negeri (JPU) pada Rabu (8 Desember 2021) dalam Sidang Tindak Pidana Terorisme yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam dakwaan yang dibacakan, jaksa mengungkapkan bahwa pada pertengahan 2015 Munarman terlibat dalam serangkaian kegiatan terkait terorisme.

“Munnarman dan kawan-kawan dengan sengaja menggunakan atau mengancam kekerasan untuk merencanakan atau menggerakkan orang lain menggunakan kekerasan untuk tujuan melakukan tindakan terorisme,” kata jaksa.

Serangkaian agenda yang dihadiri Munnarman dimaksudkan untuk menciptakan suasana ketakutan atau teror di masyarakat, kata jaksa. Bahkan menimbulkan korban jiwa yang besar dengan mengambil atau menghilangkan nyawa atau harta benda orang lain.

Baca juga:
Kisah warga saat tiga tersangka teroris ditangkap di Palembang, tidak diketahui warga

Jaksa juga menuduh Munnarman mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah sehubungan dengan pernyataan kesetiaannya kepada pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi pada tahun 2014.

Baca Juga:  Badan Survei Ini Ungkap 3 Sosok Capres 2024 dari Gugus Menteri, Ketua Pelaksana PDIP



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Munnarman yang hadir langsung di PN Jakarta Timur akan membacakan eksepsi pagi ini dalam sidang teror.

Dari Situs Fikrirasy ID