Seorang pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial IM, 48, di Kecamatan Musi Rawas, Tuah Negri, ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap lima siswa di bawah umur.
Kapolsek Musi Rawas, AKBP Efrannedy, berbicara dengan Dedi Rahmat Hidayat, Ketua Tim Reserse Kriminal, untuk mengidentifikasi pornografi yang banyak terjadi pada mahasiswa.
Insiden itu pertama kali terungkap dengan laporan dari tiga orang tua korban. Mereka mengakui bahwa anak mereka dilecehkan secara seksual oleh IM, seorang guru dan pengurus di sebuah pesantren.
"Menurut keterangan saksi dan korban, modus yang digunakan IM sama. Artinya, berpura-pura menyembuhkan korban yang terobsesi dengan jiwa," dia berkata
Selanjutnya, korban dipindahkan ke sebuah ruangan untuk perawatan ritual. Memasukkan Keris di leher korban, IM mulai melakukan aksi cabul.
"Setelah menyelidiki dan mengumpulkan informasi, petugas akhirnya menangkap IM di rumahnya." dia berkata
Menurut penyelidikan sementara, IM mencabuli lima siswa di bawah usia 14-15 tahun. Namun, sejauh ini baru tiga orang yang melapor ke polisi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah." dia berkata
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Mushi Rawas Kabuli Pura-pura Perlakukan 5 Pengurus Pondok Pesantren
Dari Situs Fikrirasy ID