Luhut: RI akan menanggapi keberatan Korsel-Jepang terkait ekspor batu bara.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Penanaman Modal Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah Indonesia secara resmi akan menanggapi keberatan yang diajukan Korsel dan Jepang terkait pembatasan ekspor batu bara ke luar negeri.

“Nanti sore atau besok saya kasih jawaban,” kata Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan larangan ekspor batu bara ke luar negeri yang berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 hingga 30 Januari 2022.

BACA JUGA: Bahlil Jadikan Larangan Ekspor Batubara Tidak Pengaruhi Investasi

Menurut Luhut, kebijakan tersebut secara bertahap akan dilonggarkan.

“Sekarang kita mulai longgar. Sekarang berakhir hari ini, hari ini atau besok,” kata Luhut.

Namun, Luhut tidak merinci aturan mitigasi tersebut.

“(Pengumuman resmi) akan diselesaikan sekarang,” tambah Luhut.

Pembahasan peraturan tersebut meliputi pembatasan ekspor emas dan mineral lainnya dalam bentuk bahan mentah.

“Emas (pembatasan ekspor) juga sedang dipertimbangkan,” tambah Luhut.

Baca Selengkapnya: Muhammadiyah Dukung Kebijakan Larangan Batubara.

Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Yeo Han-koo menggelar rapat darurat secara online dengan Menteri Perdagangan dan Perindustrian RI Muhammad Rutfi pada 1 Juli (Jumat).

Seperti dikutip Yonhap News, Menteri Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama Indonesia agar ekspor batu bara bisa segera dilanjutkan.

Menurut data Kementerian ESDM, Korea termasuk dalam 10 besar eksportir batu bara Indonesia.

Pada tahun 2020, Korea Selatan mengimpor 24,7 juta ton batubara dari Indonesia, dan larangan ekspor batubara Indonesia membuat Korea dalam keadaan panik.

Selain Korea, Jepang menyampaikan keberatannya atas pembatasan ekspor batu bara melalui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi yang mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Selasa (1 April) dan Selasa (1 April). Dubes Kenji telah meminta pemerintah Indonesia untuk segera mencabut larangan ekspor batu bara, termasuk negara itu sendiri.

Baca Juga:  Kasus virus corona AS 'meledak' lagi, varian Omicron mendominasi

Menurut Kenji, kebijakan pelarangan batubara berdampak pada negaranya karena diputuskan secara mendadak. Apalagi, Jepang selama ini mengimpor 2 juta ton batu bara per bulan dari Indonesia untuk industri dalam negeri, termasuk pembangkit listrik dan manufaktur.

Apalagi sekarang di tengah musim dingin di Jepang. Kebutuhan listrik semakin meningkat. Situasi ini membuat investor anggota Jakarta Japan Club (JJC) resah.

Dubes Kenji menambahkan, kadar batu bara yang dibeli perusahaan Jepang lebih tinggi dari yang dibakar di pembangkit listrik di Indonesia. Kenji mengatakan Jepang bukan merupakan faktor kelangkaan batu bara di Indonesia.

Reporter: Desca Lydia Natalia
Redaktur: Tolong Suyanto
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Terimakasih Ya sudah membaca artikel Luhut: RI akan menanggapi keberatan Korsel-Jepang terkait ekspor batu bara.

Dari Situs Fikrirasy ID