Kabupaten Kutai Kartanegara Daftarkan 35.440 Tenaga Kerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

informasi negara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mendaftarkan 35.440 tenaga kerja rentan di wilayah tersebut dalam perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Atas pengabdian yang tinggi ini, Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah yang diserahkan langsung oleh BP JAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, Presiden Direktur BP JAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, di Gedung Pendopo Bupati pada Kamis, 9 Desember biasa disebut menjadi BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disebut BP JAMSOSTEK. , 2021.

Pekerja rentan yang terdaftar terdiri dari buruh tani, nelayan dan buruh kontrak, menurut data dari layanan masyarakat Kukar. Total anggaran yang digunakan untuk memberikan perlindungan ini sebesar Rp 1,78 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Kukar.

Dalam sambutannya, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi atas dedikasi tinggi yang ditunjukkan oleh Pemkab Kukar. “Kami berterima kasih kepada Bupati Edi di sini karena kami sangat peduli dengan pekerja yang rentan. Memenuhi janji bahwa negara ada untuk semua pekerja sebenarnya adalah kewajiban kami. , dan itu juga ditegaskan dengan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2021.”

Selain penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kukar, santunan kematian dan beasiswa diberikan kepada ahli waris dan anak-anak pekerja rentan yang meninggal dalam kegiatan ini dan kepada pegawai kontingen. Besaran santunan kematian (JKM) yang diberikan sebesar Rp. 168 juta, beasiswa untuk anak-anak Rp. 216 juta, sehingga total penghargaan adalah Rp.

“Sebelumnya kami melihat secara langsung beberapa keluarga korban, saudara dan saudari baru mendaftar pada bulan Oktober, tetapi melihat sumbangan yang diberikan oleh pemerintah setempat, terungkap bahwa ajalnya meninggal dua bulan kemudian. Bantuan adalah Rp 16.800 Dikali dua, itu antara Rp 30.000 sampai Rp 40.000, tetapi hanya menerima Rp 42. Tidak bisa ditanggung oleh asuransi swasta atau komersial kecuali oleh lembaga jaminan sosial yang didirikan pemerintah, ”kata Angoro.

Baca Juga:  Fakta Terbaru Varian Omicron, Resistensi Vaksin Lebih Banyak?

Ia mengatakan pihaknya akan terus mengedukasi pekerja yang belum menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial, dan apa yang dilakukan Pemkab Kukar akan menginspirasi pemerintah daerah lainnya untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di daerahnya.

Selain itu, Edi Damansyah dalam keterangan persnya mengatakan, program yang diusulkan merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di daerah.

“Ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari MOU Pemda Kutai Kartanegara dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi warga negara yang tergolong pekerja rentan,” jelasnya.

Edi menjelaskan, ada beberapa kriteria untuk mendapatkan dukungan dari Pemkab Kukar dalam hal perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. “Pekerja adalah pekerja rentan dan merupakan bagian dari lembaga pemerintah non-ASN seperti Tenaga Kehormatan, Pengurus Desa, BPD, dan RT. Mereka menjalankan tugas pemerintahan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi pekerja rentan.” Dia menambahkan.

Bupati Edi meyakini perlindungan jaminan sosial yang diberikan akan membantu para pekerja dan keluarganya merasa tenang dalam menjalankan pekerjaannya.

“Saya kira ini harus diketahui semua orang di Kabupaten Kutai Kartanegara mengenai kebijakan pemerintah terkait BPJS ketenagakerjaan. Ini disiapkan untuk melindungi masyarakat. Biar semua orang di Kutai Kartanegara ikut program BPJS ketenagakerjaan bersama-sama,” tutupnya. Edi.



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Kabupaten Kutai Kartanegara Daftarkan 35.440 Tenaga Kerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Dari Situs Fikrirasy ID