BI menyebut Crypto sebagai aset digital yang tidak dapat dihindari.

zawafos.com – Central Bank Digital Currency (CBDC) dan keberadaan crypto assets menjadi salah satu topik yang dibahas pada Forum G20 Pertemuan 1st Financial and Central Bank Agents (FCBD) yang diadakan di Bali pada 9-10 Desember. Bank Indonesia (BI) saat ini menyebut cryptocurrency sebagai aset digital yang tidak dapat dihindari.

Pernyataan tersebut disampaikan Bank Indonesia Dedy Budi Waluyo, Deputi Gubernur Bank Indonesia pada sesi penutupan media presentation pada Jumat (10/12) malam pertemuan G20 FCBD. Dia mengatakan bahwa semakin banyak negara saat ini tidak mengakui cryptocurrency sebagai mata uang. “Tapi sebagai investasi sebagai aset investasi,” katanya.

Di sisi lain, beberapa pihak menganggap cryptocurrency tipe stablecoin sebagai mata uang. Contoh stablecoin termasuk USD Tether (USDT) dan Binance USD (BUSD). “(Crypto, Red) Itu tidak bisa dihindari. Ini adalah kemajuan teknologi. Terserah pihak berwenang untuk mengaturnya,” tambahnya.

Bagaimana cara mengatur? Salah satunya adalah mengatur stablecoin tipe Crypto. Dedy mengatakan upaya regulasi menahan hingga bank sentral benar-benar mengeluarkan bank sentral mata uang digital (CBDC). Dia menekankan bahwa keberadaan crypto tidak dapat dihindari sebagai akibat dari kemajuan teknologi. Banyak sektor swasta membangun aset kripto dengan fokus pada keamanan dan perlindungan konsumen.

Mengenai perkembangan CBDC sendiri, Dedy mengatakan hal itu sudah dibahas dalam Kepresidenan G20 Indonesia. Pembahasan mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral nasional pimpinan Indonesia. Diskusi akan mencakup pertanyaan tentang risiko dan manfaat dari keberadaan mata uang digital. Jika demikian, demikian pula dampaknya terhadap kebijakan moneter dan keuangan nasional.

Kemudian kami juga membahas desain dan pengoperasian mata uang digital bank sentral. “Presiden Indonesia lebih dihina dari sebelumnya. Kita sudah memasuki implementasi CBDC.” Nanti akan keluar kajian mata uang digital secara lengkap.

Baca Juga:  Anak perusahaan Pertamina bersiap investasi Rp 22,81 triliun pada 2030

Redaktur: Dinarsa Kurniawan

Wartawan : Hilmi Setiawan

Terimakasih Ya sudah membaca artikel BI menyebut Crypto sebagai aset digital yang tidak dapat dihindari.

Dari Situs Fikrirasy ID