Jangan makan gaji buta, PNS yang tidak produktif bisa dipecat!

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bekerja secara tuntas dan serius untuk merevolusi kinerja PNS/ASN. Aku tidak bercanda. Anda akan dihukum berupa pemutusan hubungan kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

Alex Denni, Asisten Sekretaris Bidang Sumber Daya Manusia, Departemen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan, ASN/PNS dibiayai oleh APBN yang dipungut dari pajak Indonesia.

Alex menjelaskan kepada CNBC Indonesia Senin (14/2/2022) melalui konferensi video yang dikutip.

Alex mengatakan, sistem hukuman bagi ASN yang berkinerja buruk akan diterapkan secara bertahap. Hal ini dilakukan dalam sistem manajemen personalia departemen/lembaga.

“Saya bisa memberi. rencana pengembangan pribadi. Baiklah, pilih pergi sekarang atau rencanakan manggung dalam tiga bulan ke depan, setelah itu kita meneliti. seperti dalam bisnis. “Saya sedang menyiapkan instrumennya,” jelasnya.

Dengan demikian, setiap individu memiliki banyak peluang untuk meningkatkan kinerja.

“Jika kesempatan berikutnya tidak bagus, aku akan memberimu kesempatan kedua. di luar. Kami sedang menyiapkan instrumennya,” lanjut Alex.

Penilaian ASN/PNS dapat mengakibatkan pemutusan hubungan kerja atau pemutusan hubungan kerja. Hal ini juga dievaluasi dalam berbagai aspek. Dimulai dengan disiplin, kinerja dan potensi bakat modal manusia.

Setiap tahun akan ada ‘Komite Bakat’ yang akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap ASN/PNS.

“Benar-benar orang potensi tinggi Kami mempercepat karirnya. Mereka yang belum mengembangkan kinerja mereka juga tidak menunjukkannya, dan tentu saja kami mengisyaratkan skenario terburuk dipecat. Jadi instrumennya kami siapkan satu per satu,” jelas Alex.

[Gambas:Video CNBC]

(mikrofon/mikrofon)


Terimakasih Ya sudah membaca artikel Jangan makan gaji buta, PNS yang tidak produktif bisa dipecat!

Baca Juga:  BRIN: 2.417,2 hektar lahan rusak akibat bencana Semeru

Dari Situs Fikrirasy ID