Ingat prosedur yang ketat dan pengujian rutin!

Fikrirasy.ID – DPR RI telah mengeluarkan tiga agenda terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100% di DKI Jakarta mulai Senin 1 Maret 2022.

Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komite IX DPR RI, mengatakan 100% PTM DKI Jakarta merupakan langkah menuju new normal. Namun ia diingatkan bahwa protokol kesehatan yang ketat tetap perlu dipatuhi.

“Pertama, tentunya protokol kesehatan harus ditegakkan secara ketat di rumah, di jalan atau di sekolah dan dalam perjalanan pulang, dan harus ada pengawasan yang mencakup baik keluarga maupun tempat pelayanan angkutan umum. Kendaraan pribadi atau fasilitas umum lainnya, atau Di sekolah dan nanti ketika saya pulang,” kata Melki kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, proses yang ketat itu bisa dipantau oleh tim yang bersama pihak sekolah bisa dibuat oleh orang tua siswa. Tentu saja, apa pun yang dilakukan tunduk pada disiplin.

Baca juga:
100% pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Jakarta

Catatan kedua, Melki, meminta anak-anak yang mendapat 100% PTM untuk dites secara rutin. Ini bisa dilakukan dua kali seminggu.

“Deteksi semua anak yang hadir, termasuk anak yang mengantar. Jadi kalau anak datang sendiri atau ditemani orang tua, surrogate atau sopir misalnya, proses tes rutin juga dilakukan dengan mulai masuk sekolah. Siswa, orang tua, wali. Atau alternatif lain. , status kesehatan atau kondisi kesehatan pengirim, sopir, dll harus diperiksa secara teratur di awal akhir pekan, “katanya. .

Dan terakhir, Melki mengatakan jika ditemukan kasus PTM yang serius, sebaiknya dihentikan sementara. Tracing harus dilakukan semaksimal mungkin.

“Pelacakan cepat untuk semua petugas kesehatan, dan prosedur karantina dan penutupan sekolah harus dilakukan,” katanya.

Baca Juga:  Jokowi keluhkan kenaikan harga pangan di World Congress Forum

“Namun, pola ini tetap harus kita mulai terlebih dahulu, mengevaluasinya secara berkala dan menyelaraskannya dengan kebijakan pemerintah di tingkat nasional,” ujarnya.

Baca juga:
100% PTM mulai 2022, orang tua tidak bisa memilih sekolah online.

PTM diperlukan

Sebagai informasi, Kemendikbud Ristek, Jumeri, Direktur Eksekutif Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), telah menyatakan bahwa mulai Januari 2022 atau tahun ajaran genap tahun ajaran 2021/2022, kehadiran 100% wajib dilakukan oleh semua siswa di sekolah. .

Jumeri mengatakan kebijakan itu berbeda dari tahun lalu, dan karena pandemi Covid-19, orang tua tidak lagi memiliki opsi untuk melarang anak-anaknya bersekolah untuk belajar tatap muka.

“Orang tua atau wali siswa tidak bisa memilih PTM atau PJJ Terbatas untuk anaknya setelah Januari tahun ini,” kata Jumeri. “Sebelumnya, ketentuan berubah setelah akhir semester ganjil 2021/2022 sehingga mereka bisa memilih.” Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Dikdasmen.

Jumeri mengatakan, aturan PTM sekolah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama empat menteri (SKB) yang diterbitkan pada 21 Desember 2021 tentang Pedoman Praktik Pembelajaran Selama Pandemi Covid-19.



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Ingat prosedur yang ketat dan pengujian rutin!

Dari Situs Fikrirasy ID