Daftar tweet Ferdinand Hutahaean kontroversial hingga ditahan polisi

Jakarta, CNN Indonesia

Satuan Reserse Kriminal (Barrescream) Polri resmi ditunjuk sebagai aktivis media sosial Pantai Ferdinand Huta sebagai tersangka dalam kasus tersebut Kebencian Nuansa SARA terkait ucapannya ‘Tuhanmu lemah’ pada Senin (10/1) malam. Ferdinand pun langsung ditangkap.

Fikrirasy.ID mencatat bahwa ini bukan pertama kalinya Ferdinand harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat komentar kontroversial di media sosial. Berikut adalah beberapa contoh bagaimana Ferdinand dibawa ke polisi.

Sebut Jusuf Kalla ‘Sang Caplin’.

Pada Desember 2020, Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Musjwirah, putri kedua Jusuf Kalla (JK). Ferdinand dinyatakan bersalah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah keluarga JK melalui akun Twitter-nya.

Saat itu, Ferdinand menyebut ‘Chaplin’ terlibat dalam proses ekstradisi ke Indonesia dalam pertandingan Habib Rijiek. Sementara itu, ‘Chaplin’ diduga terlibat dengan JK yang menjadi pendamping Jokowi dari 2014 hingga 2019.

“Baguslah Caplin membawa kopernya ke Arab dan membayar semuanya. Agenda politik untuk 2022-2024 telah menghangat lebih awal. Sepertinya presiden akan sangat sibuk dengan kebisingan rekayasa Caplin. Bajingan emasnya, bus gila pemilik.” kata Ferdinand kemudian.

Tersangka Roy Suryo, mantan menteri bodoh

Pada September tahun lalu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ferdinand (Menfora) Roy Suriyo juga melapor ke Polres Metrojaya dengan tuduhan menyebarkan berita bohong atau rekayasa.

Kebingungan bermula saat Ferdinand menyebut Roy Suryo yang konon membawa pulang ribuan barang milik negara untuk menambah kekayaannya. Merasa tidak disetujui, Roy melapor pada 20 September 2021 dengan nomor registrasi STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dan disetujui.

Menurut Roy, cuitan Ferdinand tidak hanya tidak pantas, tetapi juga tidak sesuai dengan fakta. Ia juga menyayangkan kicauan berita palsu Ferdinand yang sudah menyebar luas dan dipercaya banyak pihak.

Baca Juga:  Indonesia kacau dengan Amerika dan Rusia?

Roy mengatakan dalam laporannya bahwa Ferdinand melanggar pasal 301, 302 dan 27 sehubungan dengan pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tweet ‘Tuhanmu Lemah’

Baru-baru ini, Haris Pertama, Ketua Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), melaporkan ke Bareskrim Polri bahwa Ferdinand tweeted, ‘Tuhanmu lemah dan harus dilindungi’.

Ferdinand dilaporkan terlibat dalam penyebaran informasi bermusuhan berdasarkan SARA dan pelaporan palsu atau penipuan yang dapat menyebabkan masalah di kalangan masyarakat. Haris menilai kicauan Ferdinand membingungkan dan membingungkan masyarakat Indonesia.

Menyinggung Maruf Amin Melalui ‘Infrastruktur Langit’

Meski tak berakhir di kepolisian, pada pertengahan Maret 2019, Ferdinand juga menuai kontroversi di Twitter dan media sosial.

Melalui akun Twitter-nya, Ferdinand menulis “Infrastruktur Surgawi untuk Orang Tua hingga Akhirat.” Netizen mengira cuitannya ditujukan kepada Maruf Amin ketika disebutkan kalimat ‘infrastruktur langit’ pada debat ke-3 Pilpres 2019.

Istilah itu digunakan Ma’ruf untuk menyebut proyek komunikasi Palapa Ring yang dibangun pemerintah untuk mendukung bisnis digital. Ferdinand kemudian membantah bahwa tweetnya dimaksudkan untuk menghina Ma’ruf.

Ferdinand mengaku kicauannya saat itu sebenarnya terinspirasi dari pernyataan Maruf Amin. Namun, dia bersikeras bahwa pernyataan itu ditujukan untuk dirinya sendiri. Untuk itu, dia sekali lagi meminta maaf di media sosial.

(tfq/bmw)

[Gambas:Video CNN]




Terimakasih Ya sudah membaca artikel Daftar tweet Ferdinand Hutahaean kontroversial hingga ditahan polisi

Dari Situs Fikrirasy ID