Xiaomi dan OPPO didenda Rp 1,9 triliun di India

Fikrirasy.ID.CO, Jakarta – Layanan Pajak Nasional India menyatakan produsen ponsel xiaomi Dan OPPO dapat mengenakan denda 1.000 crores (1,9 triliun rupee) untuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kerahasiaan (penggelapan pajak) transaksi pihak terkait.

Sebelumnya, Gizmochina bekerja dengan kantor mitra distribusi Xiaomi dan dari Pada 21 Desember 2021, Departemen Pajak Penghasilan menggerebek China. Pencarian dilakukan di Karnataka, Tamil Nadu, Assam, Benggala Barat, Andhra Pradesh, Madhya Pradesh, Gujarat, Maharashtra, Bihar dan Rajasthan.

Laporan Economy Times menemukan bahwa departemen membayar (pengiriman uang) lebih dari Rs.5500 crore (Rp 10,5 triliun) dalam bentuk royalti atas nama perusahaan grup yang berlokasi di luar negeri oleh dua perusahaan besar. ). .

Dalam siaran pers, departemen TI mengatakan dalam siaran pers: “Perusahaan-perusahaan ini tidak mematuhi mandat peraturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan tahun 1961 untuk mengungkapkan transaksi dengan perusahaan terkait. Kelalaian ini mengakibatkan kerugian 1.000 crores ( Rs 1,9 triliun) di bawah Undang-Undang Pajak Penghasilan tahun 1961. bertanggung jawab atas lebih dari satu tindak pidana.”

Penghasilan kena pajak produsen ponsel menurun karena perusahaan menggelembungkan biaya dengan melakukan pembayaran atas nama perusahaan terkait. India. “Jumlah ini bisa lebih dari 140 miliar rupee (2,7 triliun rupee).” Departemen TI mengatakan dalam siaran pers.

Selain itu, otoritas keuangan menyelidiki kedua perusahaan atas tuduhan penipuan pinjaman lebih dari 200 miliar won. 5.000 crore (Rp 9,6 triliun). Salah satu perusahaan menggunakan jasa badan hukum lain yang berlokasi di India, tetapi tidak mematuhi ketentuan pengurangan pajak pada sumbernya dan dengan demikian harus membayar pajak (TDS) sebesar Rs.300 crores (Rp 574 miliar).

Baca Juga:  Black Shark 5 yang ditampilkan di situs sertifikasi menawarkan pengisian cepat 120W.

Dokumen dan produk elektronik yang disita masih diselidiki oleh Layanan Pajak Nasional dan Komisaris Penegakan, sehingga tidak jelas apa yang akan terjadi dalam situasi ini. Namun, menurut siaran pers departemen TI, Xiaomi dan OPPO berpotensi menghadapi hukuman dan tindakan hukum dalam waktu dekat untuk berbagai jenis praktik penghindaran pajak.

alat cina

Untuk membaca:
Dua paten pada ponsel lipat Xiaomi terungkap, beberapa menggunakan S Pen

selalu memperbarui memperbarui. Mendengarkan berita terkini berita terpilih dari Fikrirasy.ID.co Di saluran Telegram kami “Pembaruan Fikrirasy.ID.co”. klik https://t.me/tempodotcoupdate Ikuti. Anda perlu melakukanInstall Aplikasi Telegram terlebih dahulu.



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Xiaomi dan OPPO didenda Rp 1,9 triliun di India

Dari Situs Fikrirasy ID