Yusuf Mansur angkat bicara usai digugat 12 orang senilai Rp 785 juta

Jakarta, CNN Indonesia —

pengkhotbah Yusuf Mansur Mereka menerima Rp. Mengatakan siap menghadapi 785 juta tuntutan hukum dasar Di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghadapinya,” kata Yusuf dalam keterangan resmi, Minggu (19/12).

Yusuf menegaskan tidak akan mengurangi niat dan tindakannya untuk pembangunan ekonomi masyarakat dan umat. Baginya, usaha patungan dan pembangunan tanah merupakan gerakan nyata yang bisa membuahkan hasil bagi rakyat.

“Masyarakat mendapatkan aset kelolaan syariah pertama mereka pada 2018. Mereka siap keluar dari wabah ini,” katanya.

Namun Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk memutuskan kasus tersebut.

Dia mengatakan dia memiliki gugatan terhadapnya tahun lalu. Kisahnya tidak jauh berbeda dengan litigasi saat ini. Namun, pengadilan pada saat itu menolak klaim tersebut.

“Tahun lalu, dia dan kasus mereka ditolak oleh pengadilan. Hakim yang terhormat memberhentikan mereka tanpa saya dan pihak berwenang yang terlibat,” kata Yusuf.

Sedikitnya 12 orang telah mengajukan gugatan terhadap Yusuf Mansur senilai Rp 785 juta. Gugatan tersebut didaftarkan pada 10 Desember 2021 dengan nomor 1340 /Pdt.G/2021/PN.Tng.

Petisi tersebut berisi delapan tuntutan hukum terhadap beberapa pihak, termasuk Yusuf. Salah satunya membuat pernyataan hukum bahwa terdakwa telah melanggar janjinya (Wanprestasi).

Pokok gugatan selanjutnya adalah bahwa akta usaha bersama hotel dan apartemen haji dan umrah yang ditandatangani oleh Tergugat II (Yusuf) adalah sah, berharga dan mengikat para pihak.

Para penggugat kemudian menuntut agar para tergugat dihukum secara tunai dan segera mengganti kerugian materiil. Artinya, dana penyertaan berganda penggugat dalam bentuk joint venture hotel dan apartemen haji dan umrah senilai Rp 174 juta kepada tergugat II (Yusuf) dan bagi hasil yang dijanjikan oleh tergugat II (Yusuf) adalah Rp. 111,3 juta, total Rp. juta impor).

Baca Juga:  Kemendag terus bergelut dalam sengketa nikel antara RI dan UE

(rzr/wis)

[Gambas:Video CNN]




Terimakasih Ya sudah membaca artikel Yusuf Mansur angkat bicara usai digugat 12 orang senilai Rp 785 juta

Dari Situs Fikrirasy ID