Kemendag terus bergelut dalam sengketa nikel antara RI dan UE

zawafos.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berjuang dalam sengketa nikel antara Indonesia dan Uni Eropa (UE). Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, yang memimpin delegasi Indonesia untuk konflik, menekankan bahwa perjuangan melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) akan menunjukkan kedaulatan Indonesia untuk membuat dan menegakkan hukumnya. Indonesia berhak mengatur kebijakan ekspor sumber dayanya, yang harus dihormati oleh negara lain.

“Hal ini sesuai dengan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan yang menjadi dasar hubungan antar negara,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/3).

Nikel juga dikaitkan dengan sumber daya alam yang terbatas. Karena nikel merupakan mineral yang tidak terbarukan, maka penambangan dan pengelolaannya harus diatur secara cermat dengan beberapa pertimbangan.

“ada masalah” kekurangan serius, Ada masalah lingkungan, masalah ekonomi nasional dan masalah sosial. “Kalau tidak hati-hati, Indonesia yang saat ini memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, suatu saat bisa bergantung pada negara lain,” katanya.

Di sisi lain, Jerry mengatakan akan terus meningkatkan upaya hilirisasi untuk memastikan nilai tambah nikel optimal. Diharapkan Indonesia tidak lagi hanya mengekspor bahan mentah. Selain itu, bahan baku yang bermutu rendah seperti nikel harganya murah, tetapi barang setengah jadi atau barang jadi harus diekspor.

“Oleh karena itu, setelah sidang WTO dimulai, saya terpilih sebagai ketua delegasi hingga sidang panel bulan ini,” ujarnya.

Jerry mengatakan pemerintah Indonesia juga memiliki pengacara yang dapat mereka percayai atas perintah presiden. Selain itu, Wamendag juga dapat mendukung hal tersebut dengan menerjunkan tim ahli. pengacara untuk membuat argumen yang kuat. Upaya lainnya adalah menjangkau negara pihak ketiga agar Indonesia bisa mendapatkan dukungan dari negara lain.

“Bagaimanapun, ini bukan masalah hukum, tetapi masalah politik dan ekonomi internasional. Negara-negara berkembang seperti Indonesia dan negara-negara dunia ketiga seringkali mendapat perlakuan buruk dalam konflik internasional. Setiap negara memiliki kedaulatan yang harus dihormati oleh negara lain. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan agar kami dapat memperkuat posisi kami.”

Baca Juga:  Minyak goreng curah langka dari Klungkung Bali

Editor: Nurul Adriana Salvia

Reporter: Romeis Vinekasri



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Kemendag terus bergelut dalam sengketa nikel antara RI dan UE

Dari Situs Fikrirasy ID