Target pajak belum terpenuhi sejak 2008

Jakarta, CNN Indonesia —

Kepala Kantor Wilayah, Kantor Urusan Umum (Kanwill) menghitung (pendapatan) Jakarta Barat Suparno mengatakan target pendapatan menghitung Saya belum mencapai tujuan saya dalam 12 tahun terakhir atau tepatnya sejak itu. kebijakan matahari terbenam 2008 tahun lalu.

“12 tahun kemudian kebijakan matahari terbenam Pada 2008, target penerimaan pajak kami tidak pernah tercapai,” kata Suparno dalam keterangannya. pertemuan media Kanwil DJP Jakarta Barat, Jumat (26/11).

kebijakan matahari terbenam Ini adalah kebijakan yang memberikan manfaat pajak yang baru diterapkan pada tahun 2008. Saat itu, pemerintah mencabut sanksi administrasi perpajakan, dan wajib pajak (WP) hanya membayar pokoknya.

Suparno mengatakan kebijakan matahari terbenam Dikeluarkan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Namun, dalam praktiknya, tarif pajak berfluktuasi.

“Bahkan sekarang, era pandemi menurun,” kata Suparno.

Sekarang, Suparno mengatakan aturan perpajakan lebih baik dan lebih bermanfaat bagi wajib pajak. Hal ini setara dengan pelonggaran sanksi administratif berupa dividen dalam UU Cipta Kerja dan pengurangan target pajak.

Ia menargetkan penerimaan pajak untuk Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar Rp 43,7,7 triliun. Namun, realisasinya hanya sekitar Rp 36 triliun.

“Kanwil Jakarta Barat menargetkan Rp 43,7 triliun dan saat ini tumbuh dengan rasio 82% hingga 83% atau Rp 36 triliun,” jelas Suparno.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak pada Oktober 2021 akan turun 15,6% atau hanya Rp 990,9 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 826,9 triliun dan pajak bea cukai dan konsumsi sebesar Rp 164 triliun.

Selanjutnya, hingga Oktober 2021, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turun 16,3% atau hanya Rp 278,9 triliun.

Baca Juga:  Daftar Negara Shaggy China

[Gambas:Video CNN]

(aud/sfr)




Terimakasih Ya sudah membaca artikel Target pajak belum terpenuhi sejak 2008

Dari Situs Fikrirasy ID