zawafos.com – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) angkat bicara soal upah minimum yang dinilai terlalu tinggi. Demikian disampaikan Ida Fauziyah, Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
Peringkat Menaker saat ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak yang mengeluhkan bahwa upah minimum saat ini masih terlalu rendah.
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja Dita Indah Sari menjelaskan bahwa pernyataan Menteri Tenaga Kerja bahwa upah minimum yang terlalu tinggi untuk disandingkan atau diperbandingkan merupakan nilai produktivitas tenaga kerja Indonesia. “Jadi, hanya karena upah minimum tinggi tidak berarti pekerja dibayar lebih rendah. Dari segi tinggi, produktivitas, dan nilai produktivitasnya, perbandingannya adalah kemampuan kita bekerja secara efektif dan efisien,” kata Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Sumber Daya Manusia, dalam keterangannya, Jumat (19/11).
Dita mengatakan, nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia sebenarnya cenderung rendah dibandingkan dengan upah. Ia mengatakan nilai efisiensi tenaga kerja di Indonesia menempati urutan ke-13 se-Asia.
“Baik jam kerja maupun tenaga kerja, ini umum terjadi di seluruh negeri. Tingginya dan perbandingannya. “Itu tidak berarti bahwa setiap orang berhak mendapatkan gaji yang lebih rendah,” katanya.
Dita menjelaskan, Indonesia memberikan terlalu banyak hari libur bagi pekerja berdasarkan jam kerja. Jika melihat negara-negara Asia Tenggara saja, masih terlalu banyak liburan di Indonesia.
Editor: Stou Suryowati
Reporter: Romeis Binekasri