Larangan Ekspor Batubara Upaya Memerangi Krisis Energi Global

Javaforce.com – Kebijakan embargo batubara Presiden Joko Widodo harus dimaknai sebagai upaya kerja sama nasional untuk mengatasi tantangan krisis energi global. Febry Calvin Tetelepta, Kepala Staf Kantor Kepresidenan Indonesia, mengatakan krisis energi global memaksa dunia bersaing untuk mendapatkan sumber energi yang stabil, termasuk batu bara Indonesia.

“Oleh karena itu, sebagai bagian dari elemen bangsa, kita harus berkontribusi bersama-sama dengan pemerintah, masyarakat, PLN dan pengusaha pertambangan nasional,” kata Febri dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Menurutnya, arahan Jokowi untuk memprioritaskan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri merupakan wujud amanat konstitusi UUD 1945 dan konsistensi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan listrik 270 rakyat Indonesia. “Ini adalah sikap tulus dari presiden yang mengulurkan tangannya untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Selain itu, Febry berhak atas UU No. Mineral dan Batubara. 3/2020 dan Peraturan Pemerintah No. tentang Usaha Pertambangan. Mengingatkan perusahaan tambang untuk tidak melanggar Domestic Market Obligation (DMO), efektif 96/2021. Mineral dan Batubara Aktif.

“Pemerintah tidak membabi buta melarang ekspor batu bara. “Pemerintah berterima kasih kepada perusahaan yang telah memenuhi komitmen DMO batubaranya, namun tidak segan-segan mencabut izin dari perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMOnya,” ujarnya.

Febry menambahkan, Presiden telah mengamanatkan Menteri ESDM dan BUMN untuk membentuk mekanisme DMO permanen untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional dan beradaptasi dengan tantangan krisis energi global dalam jangka menengah hingga panjang, tambah Febry.

Sebagai acuan, pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan ekspor batu bara dari pembangkit listrik dalam negeri. Larangan tersebut berlaku bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan pada tahap operasi produksi, serta PKP2B serta perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam kelanjutan kontrak/kontrak operasi.

Baca Juga:  Kepada calon penerima LPDP Sri Mulyani: Kita harus kembali!

Editor: Vanu Adikara

Reporter: Romeis Vinekasri



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Larangan Ekspor Batubara Upaya Memerangi Krisis Energi Global

Dari Situs Fikrirasy ID