Kementerian Tenaga Kerja gagal kirim 59 pelamar TKI ilegal ke Timur Tengah

Jakarta, CNN Indonesia —

Kementerian Tenaga Kerja Berhasil menghentikan pengiriman 59 calon TKI dengan nama samaran TKI (tiki) yang diduga ilegal di beberapa negara di Timur Tengah, seperti: Arab Saudi, Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA).

Penyerahan itu berhasil karena pemerintah mendapat informasi dari masyarakat, kata Suhartono, direktur pengembangan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja Kementerian Sumber Daya Manusia. Selanjutnya, Kemendikbud langsung menyelidiki lokasi pemberangkatan TKI di wilayah Bekasi Jawa Barat pada Senin (20/12).

Investigasi ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Biro Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja.

Suhartono mengatakan, calon TKI yang akan diberangkatkan dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Gaji yang dijanjikan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per orang.

Ia menambahkan, tudingan pengiriman TKI yang akan datang secara ilegal lebih disebabkan oleh pengiriman perorangan, bukan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (P3MI) yang memiliki izin dari pemerintah.

Suhartono mengatakan dalam keterangan resmi pada Selasa (21/12) bahwa “penempatan ilegal akan membuat CPMI lebih mungkin menjadi korban perdagangan manusia, kerja paksa atau kegiatan kriminal lainnya.”

Ia menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan karena pemerintah secara efektif masih menghentikan sementara moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. Moratorium itu berlaku sejak 2015.

Sementara itu, Rendra Setiawan, Direktur Pembinaan P2PMI Kementerian Tenaga Kerja, mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran bekerja di luar negeri sebagai TKI. Khususnya, jika proposal dibuat oleh pihak selain badan resmi yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja.

Apalagi jika tawaran itu disertai dengan godaan gaji yang terlalu tinggi.

Baca Juga:  Dimulainya kembali semua rute AirAsia yang ditangguhkan setelah September 2021

“Dapatkan informasi resmi dari kantor sumber daya manusia setempat atau LTSA,” kata Rendra.

[Gambas:Video CNN]

(uli/agt)




Terimakasih Ya sudah membaca artikel Kementerian Tenaga Kerja gagal kirim 59 pelamar TKI ilegal ke Timur Tengah

Dari Situs Fikrirasy ID