Video porno beredar di media sosial, Polsek Sragen menangkap catatan dan penyebar

Video porno beredar di media sosial, Polsek Sragen menangkap catatan dan penyebar
Ilustrasi oleh Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Foto: Ahmad Rafik

SRAGEN – Beberapa hari belakangan ini beredar video porno berdurasi 25 detik di media sosial. Pelaku yang merekam dan menyebarkan video tersebut diduga warga Sragen, Jawa Tengah.

Video tersebut viral di media sosial, salah satunya dibagikan di Twitter oleh akun @Aff****** mulai Sabtu (12 April 2021). "Yang populer di Sragen kemarin," Buat akun yang memberikan deskripsi video.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria dan seorang wanita berhubungan seks di ruangan yang sama. Video tersebut diduga difilmkan secara diam-diam melalui lubang tersebut.

Akun dan postingan Anda saat ini telah hilang. Namun, video tersebut sudah menyebar melalui media sosial.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan perekam video dan penyalurnya adalah warga sekitar. Mereka pun menangkap para pelaku.

Menurutnya, tidak hanya sebaran video tersebut, tetapi juga rekamannya masih tergolong anak-anak. "Jika pelaku berusia di bawah 18" Jumat (10/12/2021) kata Yuswanto.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk membantu penanganan kasus tersebut.

"Karena pelaku masih di bawah umur, penyidik ​​Polres Sraggen saat ini bekerja sama dengan BAPAS," kata Ardi.

(Tara Wahu)

Terimakasih Ya sudah membaca artikel Video porno beredar di media sosial, Polsek Sragen menangkap catatan dan penyebar

Dari Situs Fikrirasy ID

Baca Juga:  BRIN: 2.417,2 hektar lahan rusak akibat bencana Semeru