Polisi Selidiki Kasus Perkosaan Pelajar di Sumsel, Cari Korban Lain

Fikrirasy.ID.CO, JakartaPolisi Resor (OKU) Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan sedang mengusut kasus pemerkosaan seorang pelajar berinisial S (9). Dilaporkan tersangka MS (50), seorang guru di sebuah pondok pesantren, menjadi penanggung jawab kasus ini.

Komisaris Polisi OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan Microsoft telah didakwa atas dugaan pemerkosaan terhadap korban pada 21 April 2021.

“Setelah barang bukti yang cukup diajukan, pada Kamis (30/12) pemilik Kabupaten Oku Selatan dan guru pesantren resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan salah satu santrinya,” kata Indra. , 1 Januari 2022.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti tambahan. mungkin masih ada siswa Lainnya dari pondok pesantren yang menjadi korban.

Tersangka, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kecamatan Buay Pemaca, Sidodadi, merupakan pelaku berulang kali kejadian yang sama tahun 2006 silam. Ia divonis satu tahun delapan bulan penjara.

Kapolsek OKU mengatakan, “Sejauh ini baru ada satu korban. Namun kemungkinan ada korban lain di asrama, jadi kasusnya masih berlanjut.”

Kapolres menambahkan, kasus pemerkosaan terhadap santri baru terungkap pada Selasa, 21 Desember 2021, setelah warga ponpes yang kaget melihat korban melahirkan bayi prematur di kamar mandi ponpes setempat. . Warga pondok pesantren kaget tidak ada yang mengetahui kehamilan S, mengingat korban belum menikah, dan melaporkannya ke polisi.”

Dalam penyidikan, S akhirnya mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh tersangka MS di asrama sebuah pondok pesantren setempat dalam rangka libur menyambut Ramadhan pada 21 April 2021. Kondisi di asrama saat itu sepi, karena hampir semua siswa sudah kembali ke rumah masing-masing. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan cabul yakni melakukan pelecehan seksual terhadap korban saat korban sedang sendirian di dalam kamar.

Baca Juga:  Kemenpan RB akan menjadwalkan kerja ASN selama Ramadhan 2022.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengamankan pelaku dan barang bukti berupa kain sarung,” ujarnya. Kapolsek OKU atas insiden Pondok Pesantren.

Untuk membaca: Kemenag kembali setelah batalkan izin pesantren pemerkosa



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Polisi Selidiki Kasus Perkosaan Pelajar di Sumsel, Cari Korban Lain

Dari Situs Fikrirasy ID