Solo – Candra, 35, warga Solo, Kecamatan Jebres, Pucangsawit, ditangkap polisi pada Selasa (23/2/2022) usai membunuh seorang warga Karanganyar di dekat SPBU di Jalan Juanda, Solo, Selasa (23/2/2022). ).
Dalam aksinya, pelaku disebut-sebut terpengaruh pil Coflo.
Kejadian bermula saat korban, Aji Bimo, berada di lokasi kejadian bersama dua rekannya pada Selasa pagi.
Tiba-tiba, pelaku mendekati ketiganya dan mengajukan pertanyaan.
Sebelum menjawab, penyerang tiba-tiba mengeluarkan sabit dan menusuk Bimo dan rekan-rekannya.
Mengetahui hal itu, ketiga pemuda itu langsung kabur. Sayangnya, Bimo terpeleset dan menjadi incaran pedang Candra.
Usai beraksi, Candra meninggalkan tempat itu. Sedangkan Bimo yang mengalami luka di kepala dan tangan kanan dibawa ke RSUD Karanganiyar oleh rekannya.
Tindakan Candra memicu kemarahan warga. Ia menjadi incaran warga karena menolak menyerahkannya ke polisi.
Kapolsek Kompol Suharmono Jebres mengatakan, “Untungnya Satreskrim dan SPKT piket bisa dengan cepat mengamankan pelaku di rumah dan meredam amarah warga.”
Setelah itu, Candra dipukul dan dilukai oleh warga, sehingga polisi mengamankan dr Solo. Dia dipindahkan ke Rumah Sakit Moewardi.
Kapolsek Tunggal Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, arit sudah disita polisi sebagai barang bukti.
Dia mengatakan pada Rabu (23/2/2022) bahwa “tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Ade juga menampik anggapan bahwa penusukan adalah tindakan. usang.
“tidak ada apa-apa usang di solo. Kami tegaskan, sama sekali tidak ada ruang untuk kekerasan, kekerasan, kefanatikan, dan radikalisme di Solo." dia mengklaim
(Santoso Hebat)
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Pemuda di Solo yang diduga terpengaruh Pil Koplo, menikam warga Karanganyar.
Dari Situs Fikrirasy ID