Pemerintah menerapkan prinsip ‘tidak ada yang tertinggal’ untuk COVID-19.

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia selalu mengedepankan dan memprioritaskan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai prinsip non-diskriminasi.tidak ada yang tersisa“Optimalkan penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Tidak ada yang tertinggal karena semua orang punya fasilitas. Bagi masyarakat rentan, pemerintah telah memberikan perlindungan sosial agar mereka dapat menikmati kehidupan yang layak,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian, pada webinar Dewan Nasional (Komnas) HAM, Rabu.

Upaya sektor kesehatan untuk memerangi pandemi COVID-19 terus berdampak positif, kata Airanga. Hingga 21 Desember, terdapat 216 kasus terkonfirmasi COVID-19, jauh lebih banyak dari gelombang kedua pandemi COVID-19 yang memuncak pada Juli. Vaksinasi juga dipercepat, dan per 21 Desember jumlah dosis tunggal mencapai 152,6 juta (73,4%) dan dosis kedua mencapai 107 juta (51,8%).

BACA JUGA: Pemerintah Terus Promosikan Vaksinasi Persiapan fasilitas medis untuk mencegah lonjakan kasus

“Kita tetap perlu waspada dan memastikan varian omicron tidak menimbulkan gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, di bidang pemulihan ekonomi, realisasi Program PEN terbukti dapat memberikan dukungan sosial melalui sistem jaminan sosial preferensial, dukungan bagi UKM, dan penciptaan lapangan kerja (sistem padat karya). Khusus untuk program jaminan sosial diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat rentan dan miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, kartu kerja, dana desa dan bantuan sosial tunai yaitu bantuan tunai jalanan. Pedagang dan Kios (BT-PKLW).

“Pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah penanggulangan kemiskinan ekstrem di 7 provinsi dan 35 kabupaten tahun ini dan 212 kota dan kabupaten tahun depan. Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrim di Indonesia menjadi 0% pada tahun 2024,” ujarnya.

Baca Selengkapnya: Airlanga: Menyeimbangkan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tandatangani UMP Jabar 2022 Rp 1.841.487,31

Untuk sektor ketahanan pangan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang meliputi penyederhanaan perizinan sektor pertanian, pembentukan otoritas pangan nasional, sinergi BUMN untuk distribusi pangan, pembiayaan Kredit Usaha Nasional (KUR), dan program fortifikasi pangan dalam negeri lainnya. Keamanan selama dan di masa depan.

Airlangga juga mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM yang telah menjadi mitra pemerintah sejak awal, atas masukan pemerintah terhadap SDGs dan HAM, khususnya dalam menangani COVID-19 dan pemulihan ekonomi negara.

“Kami berharap upaya memerangi pandemi COVID-19 dan memulihkan perekonomian nasional dapat terus berlanjut dan menopang SDGs. Secara khusus, Indonesia memiliki presidensi G20 tahun depan, ”katanya.

Reporter: Kuntum Kayra Liswan
Redaktur: Tolong Suyanto
HAK CIPTA © ANTARA 2021

Terimakasih Ya sudah membaca artikel Pemerintah menerapkan prinsip ‘tidak ada yang tertinggal’ untuk COVID-19.

Dari Situs Fikrirasy ID