Pada 2021, 73.000 WNI akan dipulangkan, beberapa di antaranya dari Afghanistan.

Fikrirasy.ID – Pemerintah Indonesia memfasilitasi pemulangan sekitar 73.000 WNI di luar negeri dan menyelamatkan lebih dari Rp 179,3 miliar hak finansial pekerja migran pada tahun 2021 saja.

Selain itu, 26 WNI berhasil dievakuasi dari Afghanistan yang menghadapi krisis politik sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus tahun lalu, dan empat WNI dibebaskan dari sandera kelompok Abu Sayyaf. Warga Filipina dan tujuh warga negara Indonesia telah dibebaskan dari hukuman mati.

“Kami terus memperkuat pengamanan untuk membantu masyarakat Indonesia di luar negeri,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2022 secara virtual pada Kamis, 1 Juni 2022. sedang dilakukan,” katanya.

Capaian perlindungan sipil Indonesia pada tahun 2021 antara lain bantuan sembako 240.000 untuk WNI di luar negeri dan fasilitas pengiriman vaksin untuk 88.637 WNI di berbagai belahan dunia.

Baca juga:
Investigasi TNI AL Temukan Rumah Prajurit Menjadi Shelter Tenaga Kerja Ilegal

Dalam rangka memperkuat diplomasi proteksi di tahun 2022, pemerintah akan mempercepat transformasi digital dengan memperkuat Integrated Data Operation Center (IDOC) untuk proteksi pengelolaan big data dan mengintegrasikan aplikasi safe travel dan aplikasi PeduliLindung. Warga negara Indonesia melakukan perjalanan selama pandemi dan mengembangkan data awal pemilih di luar negeri untuk pemilihan umum 2024.

“Kami juga akan meningkatkan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk perlindungan melalui pembangunan sudut pelaut Indonesia di Busan, Korea Selatan. Peningkatan kualitas infrastruktur dan tata kelola shelter delegasi Indonesia serta penguatan kapasitas diplomat yang tanggap gender,” kata Retno.

Sementara itu, melalui penyelesaian MoU integrasi sistem informasi antar kementerian, MoU penempatan dan perlindungan TKI di Indonesia, serta penyelesaian hukum internasional, kerangka hukum dan pengembangan kerjasama di tingkat domestik dan internasional akan dilanjutkan. Maritime Organization (IMO)-Pedoman International Labour Organization (ILO) untuk penanganan kasus, pengabaian pelaut, dan penguatan standar perlindungan pekerja migran dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga:  KPK tidak dipanggil setelah laporkan Gaeseong dan Gibran, Ubedillah: mungkin butuh waktu

Perlindungan WNI merupakan salah satu prioritas diplomatik Indonesia yang dibahas Menlu Retno pada PPTM tahun ini.

Selain melindungi warga negara Indonesia, Indonesia akan memprioritaskan diplomasi di bidang kesehatan, ekonomi, menjaga kedaulatan, dan upaya perdamaian dunia. (sumber: di antara)

Baca juga:
Prajurit TNI AL Terlibat Transmisi Ilegal PMI, Kasal Menyesal BP2MI Tidak Dibuka



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Pada 2021, 73.000 WNI akan dipulangkan, beberapa di antaranya dari Afghanistan.

Dari Situs Fikrirasy ID