KPK tidak dipanggil setelah laporkan Gaeseong dan Gibran, Ubedillah: mungkin butuh waktu

Fikrirasy.ID – Ubedillah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), tidak pernah menerima telepon dari KPK terkait perkembangan laporan dugaan KKN terkait hubungan bisnis yang dilakukan Kaesang Pangarep, dua putra Presiden Jokowi. Dan Gibran Rakabooming Raka.

Menurut Ubedillah, KPK perlu waktu untuk mengkaji dan memverifikasi beberapa data yang diberikan saat membuat laporan.

Pada Sabtu (15 Januari 2022), Ubedillah dari Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan mengatakan, “Kami mungkin masih perlu waktu untuk membahas verifikasi dan hal-hal lain (walaupun sudah ada pemanggilan KPK).”

Ubedillah mengatakan, respon KPK sangat baik ketika melaporkan tuduhan KKN terhadap dua putra Presiden Joko Widodo itu. Dia mengatakan akan melihat data yang diberikan oleh lembaga antikorupsi.

Baca juga:
Kepribadian dan Gibran yang dilaporkan ke KPK, staf Sekretariat Negara: Saya harap itu bukan imajinasi semua orang.

Ia juga merasa KPK selangkah lebih maju sebagai aparat penegak hukum yang sangat profesional dan menerima setiap laporan warga.

Ia menambahkan, “Sejauh ini respon dari KPK bahwa KPK akan meneliti dan memvalidasinya positif. Memastikan seluruh warga masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyampaian laporan merupakan langkah profesional,” tambahnya.

Polisi Ubedillah Dukung Jokowi

Sebelumnya, Uvedilla juga dilaporkan ke pendukung Jokowi karena memfitnah Gaeseong dan Gibran ke Polda Metrojaya atas nama Jokowi Mania.

Laporan Joman telah didaftarkan dengan nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 14 Januari 2022.

Baca juga:
Jo Man Sebut Polisi, Instruktur UNJ Ubedillah, Gibran dan Kaesong Nama Yang Harus Dilaporkan

Dalam laporannya, Joman mencurigai Ubedillah dengan pasal 317 KUHP tentang fitnah.

Ketua Joman, Immanuel Ebenezer, meminta Uvedilla untuk segera meminta maaf jika ingin laporan itu dicabut.

Baca Juga:  Banyak Anggota Polisi Viral Akui Campur-Aduk, Kapolsek Tegas Siapkan Sanksi Kebakaran

Pada Jumat, 14 Januari 2022, Ebenezer Polda Metro Jaya Jakarta mengatakan, “Saya akan mencabut laporan itu setelah saya sekali lagi meminta Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik.”

Sebelumnya, Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1/2022) lalu.

Laporan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan/atau pencucian uang yang melibatkan putra Presiden dan dugaan korupsi, kolusi, kekeluargaan (KKN) dalam hubungan bisnis sekelompok perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan.

Ketua JoMan Immanuel Ebenezer telah meminta Uvedilla untuk segera meminta maaf jika dia ingin laporan itu ditarik.

Pada Jumat, 14 Januari 2022, Ebenezer Polda Metro Jaya Jakarta mengatakan, “Saya akan mencabut laporan itu setelah saya sekali lagi meminta Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik.”

Sebelumnya, Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1/2022) lalu.

Laporan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan/atau pencucian uang yang melibatkan putra Presiden dan dugaan korupsi, kolusi, kekeluargaan (KKN) dalam hubungan bisnis sekelompok perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan.



Terimakasih Ya sudah membaca artikel KPK tidak dipanggil setelah laporkan Gaeseong dan Gibran, Ubedillah: mungkin butuh waktu

Dari Situs Fikrirasy ID