‘orang dalam’ BPN dibubarkan karena mafia tanah

Jakarta, CNBC Indonesia – Kejahatan di bidang pertanahan mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Pemberantasan tindak pidana di masyarakat maupun di bidang pertanahan juga menjadi prioritas utama bagi badan tertinggi nasional, Presiden dan DPR RI.

Presiden Jokowi memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Menteri Kehakiman RI untuk memberantas kejahatan pertanahan.

Namun, selain mendapat perintah dari aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah, Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Pertanahan (ATR/BPN) juga telah berperan membentuk satgas pemberantasan mafia tanah sejak tahun 2017.

Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memberantas kejahatan pertanahan yang disinyalir oleh mafia tanah.

“Pemerintah sangat serius memerangi mafia tanah, dan dengan dukungan RI Republik Rakyat Demokratik Korea dan KPK Indonesia, kami ingin berjuang agar hukum dan keadilan di bidang pertanahan dapat meningkat. hari demi hari.” Kepala ATR/BPN, Sofyan A. Djalil.

Sofyan mengungkapkan banyak kasus mafia tanah yang dikaitkan dengan korupsi yang melibatkan aset negara, aset BUMN, dan pejabat publik (ASN) yang bekerja dengan individu tertentu.

Dikatakannya, ada oknum BPN yang terlibat dalam aktivitas mafia tanah, namun tindakan dilakukan terhadap mereka yang terbukti terlibat dalam aktivitas mafia tanah.

“Ada yang menghapus, ada yang menghukum, ada yang memperingatkan. Itu semua tergantung kesalahan Anda. Jika ternyata pelanggaran hukum, kami akan mengajukannya ke hukum,” kata Sofyan.

Junimart Girsang, Wakil Ketua Komite II DPR RI, mengatakan penanganan kejahatan pertanahan dimulai secara internal.

Dia percaya bahwa tidak akan ada mafia tanah tanpa kerjasama dengan ‘orang dalam’. Selanjutnya, sertifikat tanah yang diterbitkan digugat di pengadilan. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan unsur-unsur penegakan hukum.

“Jadi ada dua hal, departemen ATR/BPN sedang melakukan pembenahan internal sebelum sertifikat diterbitkan, dan jika ada masalah setelah sertifikat tanah diterbitkan, timbul sengketa hukum atau konflik hukum, maka kita tingkatkan SDM-nya. aparat penegak hukum sendiri. Anda membutuhkannya,” kata Junimart.

Baca Juga:  Mobil Bekas Taksi yang tidak mati dikejar konsumen dengan harga 40%

Pembentukan satgas pemberantasan mafia tanah juga digelar di Kantor Menteri Kehakiman Republik Indonesia.

Menurut Yudi Handono, Direktur Keamanan Nasional, Keamanan dan Kejahatan Umum lainnya, dia mengatakan Kejaksaan Agung akan mengambil tindakan tegas terhadap jaksa yang ‘mensponsori’ atau ikut serta sebagai bagian dari partisipasi penuh mafia tanah.

Mafia tanah tidak bertindak sendiri karena memiliki peran yang terstruktur dan terencana.

Jaksa Agung mengatakan, “Jika ada laporan tentang jaksa yang terlibat dalam Mafia Tanah, silakan laporkan.” Pengacara,” kata Yudy.

Komitmen pemberantasan mafia tanah juga diungkapkan Andi Rian R Djajadi, Direktur Jenderal Badan Reserse Kriminal Polri.

Menurutnya, Satgas Anti Mafia Darat dibentuk di 34 Polda. Dalam pelaksanaannya, Andi Rian R Djajadi mengatakan, tim satgas antimafia darat yang dibentuk akan terus bekerja sama dengan unsur internal kepolisian.

Kepala Bareskrim Bareskrim Polri mengatakan, “Kami sedang memeriksa apakah ada oknum yang terlibat dalam mafia tanah. Akan diambil tindakan tegas jika ditemukan.”

[Gambas:Video CNBC]

(Utara)