Omicron Larang Sekda DKI Larang Layanan Diplomatik

Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah Daerah (Pempro) DKI Jakarta Pejabat dilarang bepergian. Luar negeri. Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus strain covid-19. Omikron.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1/SE/2022 tentang Penundaan Kegiatan Sosialisasi Luar Negeri dalam rangka mengantisipasi risiko keluarnya virus corona varian omicrons. SE ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Marullah Matali pada 4 Januari 2022.

“Kami menghimbau kepada kepala dinas seluruh SKPD/Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI untuk menunda sementara perjalanan dinas ke luar negeri guna mencegah penyebaran varian Omicron Covid-19 di Indonesia.” .

Meski demikian, pejabat DKI dapat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri jika penting, prioritas tinggi, dan selektif.

Dalam surat edaran itu, Marullah menyatakan, aturan itu menyusul surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ terkait banding atas penundaan perjalanan ke luar negeri.

Seperti diketahui, jumlah kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta menembus 1.394 hingga Jumat (1 Juli). Dari jumlah tersebut, 1.082 adalah orang asing.

Peningkatan penularan virus corona varian omicron juga terjadi di Jakarta. Dari 271 orang yang terinfeksi, 87,1% (231 orang) adalah pelancong luar negeri dan 40 sisanya adalah infeksi lokal.

Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengatakan peningkatan jumlah penderita baru-baru ini karena libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Saya kira ini yang sangat perlu kita waspadai,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (1 Juli). .

(dmi/sfr)

[Gambas:Video CNN]




Terimakasih Ya sudah membaca artikel Omicron Larang Sekda DKI Larang Layanan Diplomatik

Dari Situs Fikrirasy ID

Baca Juga:  Mobil Bekas Taksi yang tidak mati dikejar konsumen dengan harga 40%