Selain penyidikan korupsi, KPK menyetor pendapatan bebas pajak Rp 2030 miliar sepanjang 2021

Fikrirasy.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Penerimaan Pajak Negara (PNBP) Bebas Pajak ke Kas Negara sebesar Rp 203,29 miliar untuk tahun 2021.

“Sebagai hasil kerja tahun ini KPK menyetorkan PNBP sebesar Rp 203,2 miliar yang merupakan substantif ke Kas Negara dalam bentuk PNBP,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers tahun 2021. Pementasan KPK digelar di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29 Desember 2021).

Rinciannya, yakni suap sebesar Rp 1,67 miliar yang ditetapkan KPK sebagai milik negara, pendapatan dari hasil sita korupsi, TPPU dan dana pengganti yang ditetapkan serta putusan pengadilan sebesar Rp 16,48 miliar.

Selain itu, hasil penjualan hasil lelang denda dan korupsi serta pencucian uang sebesar Rp 24,63 miliar dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 10,51 miliar.

Baca juga:
‘Raja OTT KPK’ Harun Al Rasyid Lolos Kepengurusan Calon MA

Saat itu, Ghufron mengatakan pada 2021 KPK akan mendapatkan cap anggaran sebesar Rs 1,48 triliun.

“Sampai 20 Desember 2021, realisasi penggunaan anggaran partai sebesar Rp 1,1 triliun yang merupakan 95,5% dari penyerapan dalam batas anggaran yang diberikan kepada partai, membuat kinerja partai dari segi anggaran 95%,” katanya. Kata Fron.

Ia mengatakan KPK telah memfokuskan kembali anggarannya sebesar Rp 256,9 miliar atau 19,68 persen dari total anggaran KPK pada 2021, untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19.

KPK juga mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah senilai Rp395965 triliun dari Rp4.952.126.642.195,00 untuk tahun 2021, yang terdiri dari piutang pajak daerah sebesar Rp4.952.126.642.195.00.

Selain itu, sertifikasi aset sebesar Rp. 11.222.298.928.435,00, struktur aset (pemulihan/pengaturan aset daerah) adalah Rp. 10.318.185.982.907,00 dan infrastruktur umum, fasilitas dan utilitas (struktur aset lokal diperoleh dari 5.079 Rp.30,77 Rp.30,19 adalah jumlah yang khas). . (Sumber: Antara)

Baca Juga:  Berita DBAsia | Manchester United mengumumkan secara eksklusif untuk Ralf Rangnick

Baca juga:
Ketua KPK: Semua anggota kekuasaan harus berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Selain penyidikan korupsi, KPK menyetor pendapatan bebas pajak Rp 2030 miliar sepanjang 2021

Dari Situs Fikrirasy ID