KPK menganggap kasus Lili Pintauli Siregar sudah selesai.

Jakarta, CNN Indonesia —

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK), Alexander Marwata menyarankan bahwa contoh etis dari seorang rekan Lily Pintauli Sairegar Itu diselesaikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dia mengatakan, keputusan dewan KPK bisa menjadi pelajaran bagi Lili untuk memperbaiki diri.

“Kita lihat keputusan Dewas sudah disetujui dan selesai. Berawal dari keputusan Dewa, saya anggap kasus Bu Lili sudah selesai dan saya kira ini pelajaran untuk Bu Lili sendiri juga. Jadi apa? Untuk memperbaiki diri, ” kata Alex Rabu (29/12) kepada wartawan di Jakarta pada malam hari.

Alex juga meminta masyarakat untuk selalu memantau kinerja pimpinan KPK. Ini semata-mata untuk memastikan bahwa kerja antikorupsi bisa efektif.

“Tentu saya ingin teman-teman lebih objektif. Mengawasi dan membantu kami. Melapor ke Dewas tidak masalah. Wartawan bisa memantau pimpinan dan jika ada kesalahan, laporkan ke Dewas,” kata. Alex.

Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi sanksi berat oleh Majelis KPK berupa pemotongan gaji sebesar 40% selama 12 bulan karena kedapatan berhubungan langsung dengan para penuntut KPK (dalam hal ini Walikota M. Syahrial Tanjungbalai).

Dia juga membuktikan bahwa dia menggunakan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan M. Syahrial untuk mengelola tenaga kerja saudara iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kuala Tanjungbalai.

Ini adalah Rp. Hal ini terkait dengan pembayaran biaya jasa Ruri sebesar 53.334.640.00.

Atas dasar itu, Lilly dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). Namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Sementara itu, Asosiasi Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) juga melaporkan Lily ke Kejaksaan Agung dengan dakwaan Pasal 36 terkait Pasal 65 UU Partai, yang melarang pimpinan partai Korea secara langsung atau tidak langsung bertransaksi dengan pihak-pihak yang berperkara. . Pasal ini menawarkan ancaman 5 tahun penjara.

Baca Juga:  TNI siapkan dua SSK untuk redakan konflik SARA di Jayawijaya

(Ramping/Dal)

[Gambas:Video CNN]




Terimakasih Ya sudah membaca artikel KPK menganggap kasus Lili Pintauli Siregar sudah selesai.

Dari Situs Fikrirasy ID