Fikrirasy.ID – Desember dikenal tidak hanya sebagai bulan akhir tahun, tetapi juga sebagai bulan yang penuh dengan perayaan. Apa saja hari-hari penting di bulan Desember 2021?
Setidaknya ada 7 hari libur nasional dan internasional minggu ini saja. Hari libur nasional Desember 2021 adalah Hari Relawan Internasional (5 Desember), Hari Penerbangan Sipil Internasional (7 Desember), Hari Anti Korupsi Sedunia (9 Desember), Hari Hak Asasi Manusia (10 Desember), Hari Gunung Internasional (11 Desember).
Sedangkan hari libur nasional meliputi Hari Reinkarnasi (12 Desember) dan Hari Armada Indonesia (9 Desember). Jangan lupa ada Natal tanggal 25 Desember 2021 di penghujung bulan ini.
Lihat daftar untuk detailnya Desember 2021 Hari Besar Dirayakan dalam Fikrirasy.ID nasional dan internasional, termasuk:
Baca juga:
Menhub menyampaikan kebijakan transportasi Nataru terpenting dalam transportasi darat
- 1 Desember = Hari AIDS Sedunia
- 2 Desember = Hari Lomba Paus
- 3 Desember = Hari Penyandang Cacat Sedunia
- 4 Desember = Hari Artileri
- 5 Desember = Hari Relawan Internasional
- 7 Desember = Hari Penerbangan Sipil Internasional
- 9 Desember = Hari Armada Republik Indonesia
- 9 Desember = Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia
- 10 Desember = Hari Hak Asasi Manusia
- 11 Desember = Hari Gunung Internasional
- 12 Desember = Hari Reinkarnasi
- 13 Desember = Hari Unifikasi Nasional
- 15 Desember = Hari Nasional Cinta Landak dan Hewan
- 15 Desember = Hari Infanteri
- 16 Desember = HUT BRI
- 18 Desember = Hari Imigran Internasional
- 19 Desember = Hari Kerjasama Antar-Korea
- 19 Desember = Hari Bela Negara
- 19 Desember = Hari Trikora
- 20 Desember = Hari Solidaritas Sosial Nasional
- 20 Desember = Hari Solidaritas Sedunia
- 22 Desember = Hari Wanita Angkatan Darat (KOWAD)
- 22 Desember = Hari Sosial
- 22 Desember = Hari Ibu
- 25 Desember = Hari Natal
- 29 Desember = Hari Keanekaragaman Hayati
- 29 Desember = Hari Koperasi Staf Perpustakaan Nasional (KOPTANAS)
Desember juga memiliki banyak orang menunggu karena ini adalah akhir tahun karena perayaan Natal dan Tahun Baru. Namun, karena pandemi, pemerintah Indonesia memperpendek hari libur Nataru (Natal dan Tahun Baru Imlek).
Sesuai keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 712, Nomor 1, dan 3 Tahun 2021, Menteri Tenaga Kerja Dilantik Menfan RB No 642 Tahun 2020 Sesuai dengan ketentuan hari libur nasional dan cuti tahunan No 4 dan No 4 Desember 2021 hari libur hanya diberikan pada saat Natal tanggal 25 Desember , 2021.
Dengan keputusan ini, libur Natal bersama pada 24 Desember 2021 juga ditiadakan. Oleh karena itu, bagi yang merencanakan liburan akhir tahun dan tahun baru, harap patuhi aturan dan kebijakan pemerintah.
Informasi daftar berikut. Desember 2021 Hari Besar dan hari libur yang disediakan oleh pemerintah terkait dengan hari libur Nataru.
Baca juga:
memo! Pelaksanaan PPKM tingkat kabupaten pada saat libur Nataru
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Daftar hari libur nasional bulan Desember 2021 dengan lingkup nasional dan internasional
Dari Situs Fikrirasy ID