Azis Syamsuddin kembali ke persidangan dan jaksa menghadirkan tiga saksi

Fikrirasy.ID – Sidang terhadap terdakwa Azis Syamsuddin, mantan Wakil Ketua DPR RI, kembali digelar hari ini (27 Desember 2021) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pusat (Tipikor) Jakarta.

Agenda sidang masih menyangkut keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait kasus penanganan kasus suap di Lampung Tengah.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan tiga saksi akan dihadirkan dalam persidangan Azis Syamsuddin.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Senin (27/12/2021) “Saksi yang direncanakan adalah Taufik Rahman, Aan Riyanto dan Darius Hartawan.

Baca juga:
Azis Syamsuddin Bidik Kasus Gangguan Penyidikan, KPK Tunggu Putusan Hakim

Ali yakin ketiga saksi ini akan diperiksa kejaksaan untuk terus memperkuat dugaan suap Azis Syamsuddin dalam kasus Lampung tengah.

Dalam dakwaan JPU, Azis Syamsuddin mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan suap miliaran rupiah kepada mantan penyidik ​​KPK Stepanus Robin. Uang itu dimaksudkan untuk mencegah KPK melakukan penyidikan kasus korupsi di Lampung Tengah pada 2017.

Jaksa KPK Lie Putra mengatakan Senin (12 Juni 2021) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pusat (Tipikor) Jakarta bahwa “Terdakwa Azis memberikan total 3.099.887.000 rupiah dan uang bertahap sebesar $ 36.000.”

Azis dan Aliza mengetahui mereka diduga terlibat kasus Lampung Tengah. Oleh karena itu, keduanya mencari orang yang bisa membantu mencegah kasus tersebut berlanjut ke tahap penyidikan KPK.

Akhirnya, Aziz meminta bantuan mantan penyidik ​​KPK Stephanus Robin. Dimana Azis mengetahui bahwa Robin adalah seorang anggota polisi bernama Agus Supriyadi.

Baca juga:
Rita Widyasari Sindir Azis Syamsuddin : Kalau sudah di dalam pasti paham.

Jaksa Lai mengatakan, Robin juga beberapa kali mengunjungi kediaman Ajis Syamsuddin. Pada Agustus 2020, Robin bertemu Azis dengan advokat Maskur Husein di rumahnya di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Manajer sementara Manchester United menegaskan tidak ada drama tentang Cristiano Ronaldo

Pada pertemuan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Azis diminta menyiapkan uang Rp 4 miliar agar tidak terlibat kasus Lampung Tengah.



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Azis Syamsuddin kembali ke persidangan dan jaksa menghadirkan tiga saksi

Dari Situs Fikrirasy ID