Mengaku sebagai anggota dan ternyata menjadi pelanggar berulang

Fikrirasy.ID – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang pria berinisial AP yang mengaku sebagai anggota kepolisian, pelaku penipuan.

Kapolsek Sidoarho Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (21 Desember 2021) mengatakan, penipuan bermula ketika seorang korban penipuan FAP meminta bantuan untuk meminjam uang dengan jaminan mobil.

Khawatir bermasalah dengan kendaraan yang dijadikan jaminan, korban FAP mengetahui istri Siri, AP, berselingkuh, dan korban mengaku AP adalah anggota polisi yang bertugas di Sidoarho.

Seorang petugas polisi mengatakan, “Tersangka A bertemu dengan korban di kantor polisi, dan kami berbicara dengan korban dengan harapan AP akan membantu.”

Baca juga:
ini! Warga Sidoarjo mengaku polisi, korban pemerasan kakak ipar

Setelah itu, AP meminta bayaran 13 juta rupiah untuk menyelesaikan masalah yang dialami para korban. Namun, korban FAP hanya mampu mengembalikan uang sebesar 8,5 juta rupiah yang disetorkan ke tersangka.

Setelah korban FAP menyetorkan uang kepada tersangka AP pada 16 Desember 2021, korban diinformasikan bahwa AP tersebut bukan anggota polisi.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidoarho,” ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Sidoarjo menangkap AP, dan penyelidikan polisi menunjukkan bahwa tersangka sebelumnya telah bertindak serupa dengan dua korban lainnya, senilai Rs 50 juta.

“Pelaku AP adalah pelaku berulang dalam kasus pencurian yang diatur dalam pasal 362 KUHP pada 18 Juli 2019, dan divonis 10 bulan penjara oleh Satreskrim Polres Sidoarjo,” kata Kombes Pol. . Cusmo dan Hugh Bintoro.

Baca juga:
Wali Kota Nganjuk ini menyebut dirinya polisi dan bahkan mengancam warga.

Terkait kasus penipuan yang saat ini menyamar sebagai petisi polisi, AP menyebut bisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP. “Hukumannya maksimal empat tahun,” katanya. (sumber: di antara)

Baca Juga:  SBM ITB, Jalur Technopreneurship Kampus Mandiri, Buka SPP Gratis



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Mengaku sebagai anggota dan ternyata menjadi pelanggar berulang

Dari Situs Fikrirasy ID