Kementerian Kesehatan: Dua pasien Omicron yang dikonfirmasi meninggal

1 kasus untuk transmisi domestik, 1 kasus untuk pelancong luar negeri

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien COVID-19 yang dikonfirmasi Omicron meninggal dunia, kematian pertama yang dilaporkan di Indonesia akibat jenis yang sangat menular itu.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan dalam keterangan yang diterima di Jakarta: “Satu kasus meninggal di RS Sari Asih Ciputat karena infeksi lokal dan satu lagi di RS Sulianti Saroso karena pelancong asing.” , Sabtu.

Nadia mengatakan dua pasien Omicron yang meninggal memiliki penyakit penyerta atau penyakit penyerta.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Sulsel Lacak Warga Takala Terinfeksi Omicron

Hingga Sabtu, Indonesia memiliki 3.205 kasus baru COVID-19, 627 sembuh total, dan 5 kematian akibat terpapar COVID-19.

Peningkatan kasus baru ini disebabkan oleh peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia. Dari 15 Desember 2021 hingga saat ini, jumlah kumulatif Omicron yang dikonfirmasi di Korea adalah 1.161.

Baca Juga: Vaksin Booster Harus Diperkuat Terhadap Omicron.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memprediksi penyebaran Omicron, khususnya di Pulau Jawa dan Bali, mulai dari testing, tracking dan curing atau peningkatan 3T.

Pemerintah telah meningkatkan tingkat tindak lanjut, memastikan ketersediaan bangsal yang terisolasi secara terpusat, memperkuat akses ke telemedicine, dan meningkatkan tarif tempat tidur di rumah sakit untuk menangani COVID-19.

Baca Juga: Kemenkes: 87 Jemaah Umroh Indonesia Positif Covid-19.

Baru-baru ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI No. HK. .

Juru Bicara Nadia mengatakan, “Melalui surat edaran ini, kami fokus pada isolasi mandiri dan isolasi terpusat dari pasien tanpa gejala hingga pasien ringan, dengan kasus sedang hingga berat dirawat di rumah sakit sesuai dengan respons COVID-19.” .

Baca Juga:  Harga koin 'Kerokan' ini adalah 100 juta rupee dan Anda tiba-tiba menjadi kaya.

Baca Juga: Kemenkes: Omikron Cenderung Asimtomatik, Jadi Terapkan Ejekan.

Baca Selengkapnya: Kementerian Kesehatan mencatat 748 kasus omicron per 15 Januari 2022.

Reporter: Prisca Tripperna Violetta
Redaktur: Agus Salim
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Terimakasih Ya sudah membaca artikel Kementerian Kesehatan: Dua pasien Omicron yang dikonfirmasi meninggal

Dari Situs Fikrirasy ID