ASN Mau Mundur Liburan Nataru, Ancaman Keras BKN

Fikrirasy.ID.CO, Jakarta – Bima Haria Wibisana, Direktur Kepegawaian Negara (BKN), mengatakan sekembalinya dari liburan Nataru, Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang terjangkit virus corona telah melakukan pelanggaran berat.

“Karena membahayakan negara, sanksinya berat,” katanya usai menerima pelatihan dasar bagi pegawai negeri sipil di Gedung BPSDM Negara Jatim, Surabaya, Sabtu, 27 November 2021.

Dia menegaskan, ASN harus membatalkan liburan selama liburan Natal 2021 dan liburan Tahun Baru atau Nataru 2022. Jika mereka nekat pergi berlibur dan bepergian ke luar kota, ASN akan dikenakan sanksi.

“Jika ASN pulang sembarangan dan terinfeksi COVID-19 dan menyebabkan infeksi massal di lingkungannya, itu pelanggaran berat.”

Bima Haria meminta ASN bersabar dan tidak senang berkumpul di satu tempat di akhir tahun. Dia menyarankan mereka untuk tinggal di rumah.

Ia mengingatkan, ada aturan libur akhir tahun bagi ASN yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Peraturan ini merupakan Surat Edaran PAN-RB No. 26/2021 tentang Pembatasan Perjalanan dan/atau Liburan Ke Luar Daerah Pegawai ASN selama periode Natal dan Tahun Baru 2021 selama Pandemi Coronavirus 2019.

SE Tjahjo menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 untuk Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

SE Sekda PANRB Nomor 26 Tahun 2021 mengatur tentang pembatasan liburan dan perjalanan keluar daerah bagi ASN. Liburan dan perjalanan ke luar wilayah dilarang pada minggu yang sama dengan hari dalam seminggu. Liburan natal dan tahun baru Atau sebelum dan sesudah Liburan Nataru. Artinya, liburan akan dilarang mulai 20 Desember 2021.

Baca Juga:  Hasil Liga Italia: Drama Lima Gol memastikan kemenangan Napoli atas Inter Milan.

Eko Ari | antara | sophie

Baca: Gugus Tugas Covid-19 Ingatkan Prokes Disiplin Liburan Nataru



Terimakasih Ya sudah membaca artikel ASN Mau Mundur Liburan Nataru, Ancaman Keras BKN

Dari Situs Fikrirasy ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *