Ketentuan umum dari perjanjian pertama adalah untuk melindungi hak-hak istri, di mana suami terkadang takut mengkhianati istri dan anak-anaknya dengan menelantarkan mereka. Biasanya penyelesaian ini dilakukan karena ketakutan istri bahwa calon istri yang mengecewakan atau wanita yang sudah menikah akan ketahuan berselingkuh dan suami akan menyerahkan harta bersamanya kepada majikannya. Ada juga perjanjian tentang hak asuh, tunjangan anak, dan mantan istri, serta pembagian harta jika salah satu pihak ingkar janji.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Bagaimana cara mendapatkan perjanjian pranikah yang benar?
Dari Situs Fikrirasy ID