Fikrirasy.ID – Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan pada 2024. Menurut dia, tergantung amanat undang-undang yang berlaku, siklus pemilu atau pemilihan presiden adalah lima tahun.
Pernyataan Airlangga itu menanggapi Menteri Penanaman Modal/Direktur BKPM Bahlil Lahadalia yang mengatakan para pebisnis cenderung setuju jika Pilpres 2024 ditunda.
“Saya tidak menanggapi (pernyataan Bahlil), tetapi siklus (pemilu) itu berdasarkan undang-undang lima tahun,” kata Airlangga, Selasa (1 Desember 2022) di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.
Menurut Airlangga, undang-undang pemilu menekankan bahwa pelaksanaan pemilu, termasuk pemilihan presiden, harus dilaksanakan dalam waktu lima tahun. Jadi, menurut dia, Golkar tegas mengikuti dan menganut Pilkada 2024.
Baca juga:
Mahfud MD menegaskan, usulan Menteri Bahlil untuk menunda Pilkada 2024 bukanlah Fikrirasy.ID pemerintah.
“Jadwal pemilu 2024. Siklusnya lima tahun,” katanya.
Selain itu, saat ditanya soal gugatannya karena tidak setuju dengan pernyataan Balil, Erlanga menegaskan bahwa partainya hanya tunduk pada hukum yang berlaku.
“Ya nanti kita lihat undang-undangnya,” ujarnya.
Pernyataan Balil
Sebelumnya dalam pengumuman Survei Indikator Politik Indonesia, Bahlil sependapat dengan temuan bahwa wacana presiden periode ketiga tidak boleh terus digaungkan oleh Sekretaris Jenderal Indikator Burhanuddin Muhtadi.
Baca juga:
Demokrat tunda Pilpres 2024: Pandangan Menlu Balil menyesatkan
Namun yang menarik perhatian Balil adalah hasil survei mengenai perpanjangan masa jabatan Jokowi hingga 2027.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Siklus sesuai dengan aturan lima tahun
Dari Situs Fikrirasy ID