Ridwan Kamil membantu penetapan PPKM level 3 saat libur Natal-Tahun Baru.

Fikrirasy.ID.CO, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Dalam keterangannya, Jumat pekan lalu, dia mengatakan, “Jika itu keputusan pemerintah pusat, saya kira jumlah keramaian dan jumlah kegiatan selama Nataru akan disesuaikan agar bisa dikendalikan dengan baik.”

Ia meyakini liburan panjang kerap memicu peningkatan kasus Covid-19. “Di mana ada potensi liburan panjang dan keramaian, tentu masih ada potensi covid yang masif,” katanya.

Leadwan Camille Ia mengatakan, pengalaman belajar menahan penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan di satu daerah. “Corona tidak bisa dikendalikan di tingkat lokal, itu mengajarkan kita bahwa kita harus melintasi wilayah,” katanya.

Menurutnya, momentum penurunan jumlah kasus COVID-19 saat ini harus tetap dipertahankan. “Yang paling penting adalah menahan COVID-19. Jangan terbawa suasana agar kita bisa Fikrirasy.ID kembali.”

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 selama libur Natal, Tahun Baru Imlek atau Nataru. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga meminta pengelola pariwisata memahami bahwa penerapan kebijakan tersebut untuk mencegah lonjakan kasus.

Heri Trianto, Direktur Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengatakan lonjakan kasus terjadi sekitar tiga hingga empat pekan setelah libur panjang, mencerminkan merebaknya kasus Covid-19 sebelumnya. “Misalnya Eropa saat ini sedang tinggi-tingginya, jadi banyak negara yang tutup. Mau tidak mau, kita harus siap dengan kemungkinan ini,” ujarnya.

Dia juga memanggil Spike. kasus virus corona Pembatasan diperlukan karena Indonesia selalu tertinggal 3-4 bulan dari negara lain. Terkait keputusan kebijakan PPKM fase 3, Harry mengatakan, “Oleh karena itu, perlu menggunakan gas dan rem secara fleksibel dengan tetap meminimalkan risiko ekonomi yang muncul.”

Baca Juga:  Pemkab Muba Perkuat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Lahan Gambut

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku untuk libur Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia

Ahmad Pikri