JAKARTA, Fikrirasy.ID – Menjaga dan mengembangkan sastra ‘mantra lisan’ di Pulau Tidore, Maluku Utara, masih digunakan oleh masyarakat pemilik sastra sebagai warisan budaya. Hal itu diungkapkan Ari Andarsyah dari Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara dalam rilis yang diterima di Fikrirasy.ID, Senin (10 April 2021).
Dalam konteks perlindungan sastra, konservasi mengacu pada upaya pelestarian dan pelestarian dari perusakan atau perusakan, yaitu memelihara dan mengembangkan karya sastra agar tetap dapat dijadikan sebagai warisan budaya oleh pemiliknya. Kegiatan pelestarian sastra lisan dilakukan untuk mendokumentasikan teks lisan mantra di Kepulauan Tidor.
Orang Tidore menyebut mantra itu Olisou. Ollysu adalah kalimat suci yang dipercaya dapat menciptakan apapun yang diinginkan. Menurut beberapa sumber di Tidore, tradisi lisan ini sudah ada sejak zaman Momole. Mantra berbicara sendiri, membutuhkan tempat yang kering (tenang), dan tidak menggunakan instrumen.
Pidato dilakukan di media yang berbeda tergantung pada tujuannya. Bahasa yang digunakan biasanya Tidore. Tidak semua pesanan dapat didokumentasikan. Hanya pesanan tertentu, seperti pesanan Hari Menguntungkan dan pesanan Pembukaan Lahan.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Pemeliharaan dan Pengembangan Sastra Mantra Lisan di Pulau Tidore, Maluku Utara – Fikrirasy.ID
Dari Situs Fikrirasy ID