“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (kasus impor). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, sehingga dapat dikarantina dan sejauh ini tidak ada yang menyebar,” kutip Nadia dalam keterangan tertulis.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Menteri Dalam Negeri SE: Minta rumah sakit mengantisipasi peningkatan kasus akibat Omicron
Dari Situs Fikrirasy ID