Jakarta, CNN Indonesia —
Pj Direktur Biro Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Iptek (Kemendik Budistek) Nizam buka mulut soal tunggakan uang jajan, hak mahasiswa selama proses magang. Belajar Mandiri Kampus Mandiri (MBKM).
Nizam menyebut Program Magang dan Studi Mandiri Bersertifikat (MSIB) sebagai salah satu program Kemendikbudristek Fikrirasy.ID besar pertama yang dilaksanakan. Ia melanjutkan, ada persyaratan administrasi yang harus dilalui peserta, karena dananya sendiri berasal dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Syarat dan prosedur administrasinya cukup panjang dan rumit. Kami harus pintar-pintar, jadi kami punya tanggung jawab keuangan yang ketat,” kata Nizam saat dihubungi. Fikrirasy.ID, Jumat (15/11).
Dikatakannya, beberapa peserta program MBKM MSIB mengalami keterlambatan karena tidak memenuhi syarat administrasi penarikan uang jajan. Nizam juga mencatat bahwa beberapa peserta sering tidak mengisi data atau catatan studi secara lengkap.buku harian kapal) untuk memastikan bahwa dana tidak dapat dibelanjakan.
“Kalau ada yang belum terima, kemungkinan besar datanya salah. Bisa jadi kamu salah memasukkan nomor rekening. Kamu belum memasukkannya.” buku harian kapal, pembimbing, atau lainnya,” kata Nizam.
Meski ada penundaan belanja, Nizam menegaskan partai politiknya akan menyediakan dana sesuai kesepakatan program MSIB.
Pihaknya juga mengaku sudah mulai menghapus uang saku untuk program MSIB gelombang pertama. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dapat segera mencairkan uang saku.
Nizam mengatakan, “Hingga hari ini semua data sudah dibayar uang jajan. Uang jajan bulan kedua juga sudah mulai keluar, dan sekitar 9.500 mahasiswa MSIB sudah membayar uang jajan,” kata Nizam.
Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud tidak memberikan uang jajan untuk program magang MBKM. Petisi yang meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim membayar uang saku untuk program MBKM pertama menjadi viral di media sosial dan ditandatangani oleh lebih dari 9.000 orang.
Petisi yang mengatasnamakan peserta MBKM MSIB 1 menyebutkan banyak mahasiswa yang harus keluar kota untuk melakukan program magang di perusahaan. Setelah empat bulan mengikuti program magang, Kemendikbudristek belum juga memberikan uang saku untuk kehidupan sehari-hari siswa seperti yang dijanjikan Nadiem Makarim.
Untuk informasi tentang program MBKM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studi selama satu hingga dua semester. Salah satu kebijakan MBKM adalah Program Magang dan Studi Mandiri Bersertifikat (MSIB), di mana mahasiswa magang di perusahaan selama 1-2 semester atau 6-12 bulan.
Mahasiswa peserta program MBKM dijanjikan uang saku, transportasi dan dana untuk program magang.
(ml/anak)
[Gambas:Video CNN]