Koalisi Penyelamat Hutan Mentawai Serukan Pencabutan Izin Tanaman Esensial 1.500 Hektar

Fikrirasy.ID.CO, Jakarta – Koalisi Penyelamat Hutan Mentawai menyerukan pencabutan izin perkebunan minyak atsiri milik Koperasi Minyak Atsiri seluas 1.500 hektar di Pulau Pagai Utara di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sekitar 30 orang dari Sekutu melakukan protes pada Rabu, 22 Desember 2021 di depan kantor Dinas Kehutanan Sumbar di Jalan Raden Saleh, Padang.

Koalisi tersebut terdiri dari Forum Mahasiswa Mentawai, WALHI Sumbar, LBH Padang, Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), dan beberapa organisasi mahasiswa dan LSM dari Sumbar. Mereka mengatakan Izin Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) yang diberikan kepada koperasi minyak atsiri di Desa Silabu di Pulau Pagai Utara berpotensi merusak lingkungan dan memecah belah suku di Mentawai.

Eko Zebua, Ketua Forum Mahasiswa Mentawai yang memimpin aksi tersebut, mengatakan koperasi minyak atsiri telah mendapat izin dari Dinas Kehutanan Sumbar untuk membuat kebun atsiri seluas 1.500 hektar. Namun, ia mengkritik koperasi yang hanya menyasar pohon-pohon besar di Hutan Silabu.

Dia mengatakan September lalu bahwa Koperasi Minyak Atsiri telah memuat banyak alat berat ke lokasi untuk membersihkan lahan. Sebagian besar penduduk desa Silabu menolak dan menyergap mereka.

Akhirnya, ia mengoperasikan alat berat di tanah suku yang telah disepakati. Alat berat bekerja untuk menebang pohon besar menjadi kayu gelondongan.

“Sekarang kebanyakan orang merasa resah dan sangat terintimidasi untuk melindungi hutan. Isu ini juga berpotensi menimbulkan perpecahan rasial di masyarakat Mentawai ini,” ujar Eko Zebua.

Menurut Echo, kondisi lingkungan di Kepulauan Mentawai sudah sangat buruk. Pasalnya, perusahaan pemilik HPH telah mengeksploitasi hutan sejak tahun 1970-an. Dia mencontohkan Pulau Siberut yang saat ini mengalami banjir di beberapa daerah.

Baca Juga:  Layang-layang Terputus, 5 Aplikasi Cegah Kecurangan



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Koalisi Penyelamat Hutan Mentawai Serukan Pencabutan Izin Tanaman Esensial 1.500 Hektar

Dari Situs Fikrirasy ID