Majelis Umum JKPI Kota Bogor, ditetapkan sebagai 8 ibu kota budaya daerah

Fikrirasy.ID, Bogor — Majelis Umum Jaringan Kota Warisan Indonesia (JKPI) ke-5 menetapkan delapan ibu kota budaya di Puri Begawan, Kota Bogor, pada Jumat sore (12/3/2021), terpisah dari pemilihan ketua tetap.

Surakarta (Ibukota Pengembangan Budaya), Sawahlunto (Ibukota Warisan Sejarah), Banda Aceh (Ibukota Kota Maritim), Bogor (Kota Keberlanjutan), Siak Sri Indrapura (Ibukota Literasi dan Pendidikan), Ambon (Ibukota Kreativitas), Denpasar (ibu kota negara) dan Sumbawa (ibu kota perubahan iklim).

Taufik Rahzen, Ketua Badan Kurator Ibukota Budaya JKPI, mengatakan gagasan pembentukan Ibukota Budaya bukanlah hal baru. Hal ini dikarenakan Uni Eropa memiliki tradisi mendirikan sebuah ibukota budaya setiap tahun sejak tahun 1980-an.

“Awalnya hanya ada satu kota dalam setahun, tetapi pada tahun 2000, dengan semangat para anggota, ada 8 kota. Sejak itu, dikembangkan untuk mencakup beberapa kota sekaligus,” katanya.

Taufik menjelaskan, keputusan untuk membuat sebuah ibukota budaya mendorong negara-negara Arab dan Amerika untuk mendirikan ibukota budaya mereka sendiri.

“Arab Cultural Capital didirikan pada 1996 dan American Cultural Capital pada 2000,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, dalam prakonferensi JKPI yang diadakan di Banda Aceh, dengan berkaca pada negara lain, dia memutuskan untuk memilih delapan kota setiap tahun sebagai ibu kota budaya.

Taufik (ian Lukito) mengatakan, “Masing-masing ibu kota budaya ini memiliki ciri dan kekuatan tersendiri, dan dipilih secara bergantian setiap tahun.



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Majelis Umum JKPI Kota Bogor, ditetapkan sebagai 8 ibu kota budaya daerah

Dari Situs Fikrirasy ID

Baca Juga:  Jhons Cianjur Aquatic Resort, Tempat Wisata Cianjur yang Lengkap