Tidak ada kasus yang diselesaikan

Fikrirasy.ID – Hanya Presiden Joko Widodo yang setuju dengan pernyataan KontraS, kata Ujang Komaruddin, pengamat politik dan direktur eksekutif Indonesian Political Review. layanan bibir Hal itu terkait dengan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.

Wu mengatakan bahwa ini karena pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius, belum terselesaikan.

“Ya (pelayanan bibir) Memang benar tidak ada pelanggaran hak asasi manusia yang lengkap,” kata Wu. Fikrirasy.ID, Senin (13/12/2021).

Dia mengisyaratkan polisi telah membunuh enam Raskar khusus Front Pembela Islam (FPI). Menurut Wu Zhang, tewasnya enam Laskar FPI merupakan pelanggaran HAM yang harus diselesaikan.

Baca juga:
Firli mengadu ke KPK Jokowi soal kekurangan staf. Pengamat: Lucu dan kontradiktif.

“Bahkan membunuh tujuh tentara FPI merupakan pelanggaran HAM,” katanya.

Seorang dosen di Universitas Al-Azhar Indonesia juga mengambil alih sebagai menteri pertahanan, dengan alasan pelanggaran hak asasi manusia serius yang diketahui telah dilakukan oleh Prabowo Subianto.

Prabowo menawarkan posisi kepada mantan anggota Tim Mawar di Departemen Pertahanan.

“Ada pelanggaran HAM berat lainnya,” kata Ujang. “Selain misalnya tim Mawar, tim Pak Prabowo, kini menjadi pegawai Departemen Pertahanan dan dianggap sebagai pelanggaran HAM terhadap aktivis penculikan.”

Ujang melanjutkan, Jokowi harus mengomunikasikan fakta kepada masyarakat terkait penyelesaian kasus HAM.

Baca juga:
Menlu AS Jokowi dan Ketua G20 Indonesia Umumkan Agenda Utama

Ia mengatakan, “Yang perlu disampaikan harus berdasarkan fakta dan kenyataan. Alasan masyarakat, termasuk KontraS, memberikan penilaian yang jelas karena menilai isi KontraS tidak salah.”



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Tidak ada kasus yang diselesaikan

Dari Situs Fikrirasy ID

Baca Juga:  Nurdin Abdullah dianggap mengajukan banding dan divonis lima tahun penjara.